HarianNusa.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi NTB akan membangun rumah sebanyak 2.545 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi NTB, IGB Sugihartha mengatakan untuk penyediaan perumahan di Provinsi NTB ada dua metode yakni pembangunan baru yang tentunya untuk rumah yang sangat tidak layak huni dan yang satunya peningkatan kualitas yakni lebih kepada sistem rehabilitasi untuk rumah yang sebagian bahan bangunannya masih bisa dimanfaatkan.
“Dari jumlah tersebut, 1300 unit untuk rehabilitas atau peningkatan kualitas sedangkan sisanya adalah pembangunan baru,” paparnya di Mataram, Jumat (2/2/2018).
Pembangunan rumah ini, kata Sugihartha, akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se NTB yang pelaksanaanya menggunakan APBD sekitar 60 miliar.
“Untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dananya sekitar 15 juta per unit dan untuk pembangunan rumah baru kusarannya 30 juta per unit,” ungkapnya.
Kegiatan ini, kata Sugiharta sepenuhnya bantuan Pemerintah Provinsi NTB yang diambil dari APBD Provinsi NTB, sehingga diharapkan tidak ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan untuk melakukan pungutan terhadap kegiatan ini.
“Kita harapkan tidak ada pungutan di masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan ini, baik pembangunan rumah maupun peningkatan kualitas rumah karena sepenuhnya itu adalah biaya pemerintah,” harapnya.
Diharapkan juga kepada pemerintah kabupaten/kota khususnya yang menangani persoalan perumahan untuk memantau kegiatan pelaksanaannya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
“Ketika ada oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab meminta atau memungut biaya ini harus segera diantisipasi dan bisa diinformasikan ke masyarakat bahwa tidak ada pungutan-pungutan selain dari alokasi dana dari pemerintah,” pungkasnya. (f3)