HarianNusa.com – Mataram, Rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atau konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah disetujui oleh DPRD Provinsi NTB Selasa siang (20/2). Sidang paripurna yang juga dihadiri Gubernur TGB Zainul Majdi ini, kemudian membentuk panitia khusus (pansus) konversi Bank NTB Syariah yang diketuai oleh Johan Rosihan, ST.
Johan mengatakan, Bank NTB ditargetkan mulai beroperasi penuh secara syariah pada Agustus tahun ini. “Kita harapkan paling lambat Agustus 2018 sudah beroperasi secara syariah” ungkap Johan yang juga adalah Ketua Fraksi PKS ini.
Untuk diketahui, konversi menjadi Bank NTB Syariah merupakan kesepakatan bersama seluruh pemegang saham, termasuk bupati atau wali kota se-NTB, melalui keputusan bersama pada 31 Oktober 2016.
Baca: Bank NTB Resmi Jadi Bank NTB Syariah
Latar belakang religius yang dimiliki masyarakat NTB, dan Indonesia secara eksplisit terkandung dalam sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. NTB sendiri dikenal sebagai salah satu daerah yang kental dengan nilai-nilai keIslaman, mengingat mayoritas penduduk NTB beragama Islam.
Konversi kegiatan usaha PT. Bank NTB ke syariah juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menegaskan bahwa pembangunan nasional diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, dengan memperhatikan, menyerap dan mengimplementasikan nilai nilai dasar yang tumbuh dan berkembang ditengah tengah kehidupan masyarakatnya.
Konversi bank NTB ke sistem syariah diletakkan sebagai upaya untuk membangun diferensiasi bagi NTB. Diferensiasi yang dimaksudkan adalah NTB harus mempunyai satu pendekatan yang khas yang tercermin dalam kebijakan-kebijakan yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam sektor pembangunan ekonomi.