HarianNusa.com, Mataram – Satuan Llau Lintas (Sat Lantas) Polres Mataram menggelar razia di Jalan Langko Kota Mataram atau tepatnya di depan Mapolres Mataram. Razia digelar sore tadi, Senin (26/02).
Razia menjaring puluhan kendaraan roda dua yang tidak membawa surat kendaraan maupun pelanggaran kasat mata berupa tidak menggunakan helm maupun kendaraan tidak sesuai standar layak jalan.
Terpantau, puluhan pengendara roda dua yang melintas di Jalan Langko dialihkan melewati halaman Mapolres dan diperiksa kelengkapan berkendaranya. Tidak sedikit pengendara motor yang ditilang dengan berbagai pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Mataram, AKP Puri Arum Lestari mengatakan, razia tersebut dilakukan secara tentatif atau dengan waktu yang tidak tetap. Razia tersebut untuk menekankan kesadaran keselamatan berlalulintas pada masyarakat, khususnya yang melintasi jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
“Dalam rangka penertiban kawasan KTL, karena kita lihat masyarakat kurang tertib jadi Satlantas Polres Mataram melakukan penertiban khususnya roda dua. Kita menjaring pelanggar yang tidak membawa surat kendaraan dan pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm ganda dan spion,” ujar AKP Arum.
Dia mengatakan kesadaran masyarakat di NTB tentang keselamatan berlalulintas masih kurang. Banyak terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka berat hingga kematian karena pengendara yang membonceng penumpang cenderung hanya menggunakan satu helm untuk pengendara, sementara penumpang justru tidak menggunakan helm.
“Misalnya gonceng penumpang tidak memakai helm, hanya pengemudinya aja yang menggunakan helm, padahal penumpang harus pakai helm untuk keselamatan,” pungkasnya.
Belum diketahui pasti jumlah kendaraan yang terjaring tilang, namun diperkirakan mencapai puluhan kendaraan. Pengendara yang ditilang kemudian membayar denda tilang secara online. (sat)