Mencari Sosok Ideal untuk NTB

0
2106

Lalu Moh. Nazar Fajri, MPA

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi UNW Mataram

Jikalau tak ada aral melintang, pada tahun ini tepatnya tanggal 27 juni 2018 pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak akan diselenggarakan di Bumi Seribu Masjid Provinsi Nusa Tenggara Barat. Masyarakat akan memilih pemimpin provinsi dan kabupaten untuk 5 tahun ke depannya. Pemilu diyakini sebagai sarana yang paling demokratis untuk memilih elit politik, dalam pemilu para pemilih bebas untuk menentukan siapa yang dipilih, dan para calon elit juga bebas mengumbar janji untuk menarik massa sebanyak mungkin. Suasananya mirip pasar, hiruk pikuk oleh suara orang menawarkan barang, yang tertarik ataupun tidak tertarik karena tak percaya lagi dengan barang yang ditawarkan. Hampir di setiap negara demokratis hal yang sangat lazim adalah kampanye. Mengapa? karena kampanye merupakan bagian dalam menjual dan memperkenalkan produk baik dari jalur partai maupun jalur perseorangan.

   Terlepas dari variasi cara yang digunakan. Demokrasi selamanya menghendaki rakyat terlibat langsung dalam memilih pemimpinnya. Terlibat langsung artinya rakyat mengetahui betul kualitas dan popularitas dari calon yang hendak dipilih (Womack, 1988). Kualitas bersangkut paut dengan daya analisa si calon terhadap masalah-masalah sosial yang berkembang. Popularitas berhubungan dengan dikenal atau tidak dikenalnya si calon oleh para pemilih. Kedua aspek ini berdiri terpisah, artinya adalah popularitas tidak berhubungan dengan kualitas si calon. Dalam banyak kasus, memilih calon hanya didasarkan pada jauh dekatnya hubungan personal antara mereka dan itu berlaku di setiap pemilihan umum.

   Dalam negara berkembang, faktor-faktor di luar kualitas sangat dominan memainkan peranannya dalam terpilih atau tidak terpilihnya si calon. Dalam hal ini masih tingginya sentimen primordialisme dan patrimonialisme dalam masyarakat. Pandangan semacam ini kiranya cocok untuk melihat pola tingkah laku pemilih.

   Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang “diwisuda oleh rakyat. Oleh karena itu sudah seharusnya rakyat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menguji kualitas dan kapabilitas dari setiap calon pemimpin yang akan berlaga dalam kontes Pemilihan Kepala Daerah.

   Secara umum menurut Titus (1986) ada enam faktor penting yang harus diperhatikan dalam memilih seorang pemimpin : intellectual capacity, self-sifnificance, vitality, training, experience, and reputation. Keenam faktor tersebut memiliki pengaruh yang kuat dalam menentukan persepsi seseorang terhadap masalah sosial yang dihadapi; kemampuan untuk merumuskan secara jelas buah pikiran yang bersifat abstrak, dan stabilitas emosional seorang pemimpin.

   Kapasitas intelektual memperlihatkan seberapa besar daya analisis seseorang. Jika semakin tinggi akan membuat seseorang akan merasa semakin yakin akan dirinya, dalam hal ini meningkatkan kepercayaan dirinya bahwa ia adalah seorang yang “penting”. Ketajaman analisis sepenuhnya tidak dipengaruhi oleh banyaknya atau tingginya pendidikan formal yang ditempuh bahkan bukan dikarenakan sederet gelar yang dimiliki. Ketajaman analisa ini didapat melalui latihan-latihan yang dilakukan oleh seorang pemimpin. Artinya indikator latihan-latihan menjadi suatu bagian dalam mengasah ketajaman analisa seseorang.

   Selanjutnya ketajaman daya analisa itu lebih banyak ditentukan oleh kemauan seseorang untuk terlibat aktif dalam kehidupan sosial, mau untuk bertukar pikiran tanpa harus tersinggung dengan orang lain jika ada perbedaan pendapat. Di sinilah dapat dinilai bagaimana faktor kestabilan emosi dan vitalitas seseorang sangat menentukan. Seseorang yang mudah “meledak” jelas menunjukkan emosi yang tak stabil. Apakah kita menginginkan dipimpin yang seperti ini? Demikian halnya jika orang yang sakit-sakitan, tentu mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan masyarakat. Yakinkah kita bahwa dia mampu mengurus kita, sedangkan mengurus dirinya sendiri saja tidak bisa!

   Secara ideal semestinya seorang pemimpin memiliki sifat kepemimpinan “Leader and Leadership” yang baik. Kemampuan untuk mempengaruhi orang lain dalam bekerja sama, bertindak sesuai dengan kehendak bersama, merupakan kunci dari sifat kepemimpinan. Karena itu, seorang pemimpin tidak sepenuhnya dapat dibentuk dari bangku kuliah. Dia harus diuji dan teruji dalam kehidupan masyarakat yang complicated, menghadapi persoalan-persoalan riil. Hanya dengan inilah masyarakat dapat menilai kualitas pribadi dan intelektualitas seseorang yang ingin memimpin.

   Jauh dari beberapa konsep di atas, Islam telah menggambarkan sosok pemimpin yang ideal yang bisa menjadi sebuah rujukan bagi masyarakat untuk secara cerdas memilih pemimpinnya. Islam menawarkan nilai-nilai yang begitu agung dalam hal kepemimpinan di mana hal tersebut tercermin dalam empat (4) sifat Rasululullah Muhammad SAW. Empat sifat tersebut adalah, Shiddiq (benar), Amanah (dipercaya), Tabligh (menyampaikan yang benar) dan Fathonah (cerdas). Keempat tersebut sangat tepat jika dijadikan landasan juga dalam memilih pemimpin karena keempat sifat tersebut merupakan gambaran ideal dari seorang pemimpin jika diibaratkan dengan sebuah produk, ini merupakan “paket komplit” dari seorang pemimpin.

   Jika melihat fenomena yang terjadi saat ini, masyarakat NTB sedang mengalami “kegalauan” dalam memilih calon yang ada, dikarenakan penilaian masyarakat yang begitu luar biasa pada sosok gubernur saat ini (TGH. Dr. M. Zainul Majdi). Di mana beliau TGB dianggap sebagai sosok umara dan ulama yang merepresentasikan nilai-nilai agung di atas. Hal tersebut tentunya sudah diamati oleh setiap calon kepala daerah untuk bisa mengatasi kegalauan masyarakat NTB dengan strategi-strategi yang tentunya menjadi pelipur lara bagi masyarakat NTB.

   Semoga ke depannya NTB menjadi provinsi yang lebih baik lagi dari segala aspek. Apa yang telah diperbuat oleh pemimpin sebelumnya, akan dilanjutkan lebih baik lagi dalam rangka development sustainability yakni menjalankan amanah yang tertuang dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.