HarianNusa.com, Mataram – Oknum Anggota DPRD Kota Mataram ditangkap tangan saat tengah bertransaksi sejumlah uang di sebuah rumah makan di Kota Mataram, pukul 09.00 Wita, Jumat, 14 September 2018.
Oknum anggota dewan yang diketahui bernama H Muhir dari Fraksi Golkar tersebut diduga hendak menerima sejumlah uang terkait rehabilitasi sekolah pasca gempa Lombok.
“Kita menangkap oknum anggota dewan yang meminta-minta bagian dari proyek rehabilitasi sekolah pasca bencana alam,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, DR Ketut Sumedana SH MH.
Dia ditangkap bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor proyek rehabilitasi sekolah.
Ditemukan uang tunai berjumlah Rp 30 juta di lokasi penangkapan.
“Sebenarnya kita melakukan penangkapan kemarin malam. Tapi pelaku baru menerima uang Rp 1 juta. Ternyata pagi ini dia melakukan serah terima uang yang diminta oknum anggota dewan,” pungkasnya.
Pengintaian dilakukan sejak lama, beberapa hari pasca gempa. Oknum tersebut terendus tengah berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pasca gempa. Namun, penangkapan baru dapat dilakukan hari ini saat transaksi berlangsung.
“Untuk informasi oknum ini sering meminta jatah proyek. Begitu ada proyek, oknum ini sering meminta jatah,” terangnya. (sat)