Sambil Merangkak, Ayah Irman Kumis Kunjungi Anak di Sel

- Advertisement -

HarianNusa.com – Orang tua tersangka kasus ujaran kebencian dan penghina Jokowi berinisial IS alias alias Imran Kumis menjenguk anaknya di ruang tahanan Polres Mataram, Jumat, 25 Januari 2019.

Dia datang bersama kakak wanita IS untuk menjenguk dan membawakan pakaian untuk IS, sekaligus mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

- Advertisement -

Orang tua IS, Saidi, yang menderita disabilitas terpaksa harus jalan merangkak memasuki ruangan.

Sebelumnya, IS diketahui menulis status bertulis “BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIK!!!!” Tulisan tersebut kemudian menjadi perdebatan di facebooknya.

Saidi berharap Presiden Jokowi memaafkan anaknya. Karena di rumah, dia hidup hanya bertiga sejak lama bercerai dengan istrinya.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan pak Presiden bisa memaafkan dia. Ampuni dia. Saya sangat minta maaf, bebaskan dia,” ujar Saidi sambil menangis haru.

Saidi mengakui anaknya bersalah telah menulis status yang diduga berisi ujaran kebencian. Dia meminta kerendahan hati presiden memaafkan IS.

- Advertisement -

Pengacara IS, Muhanan Gibest mengatakan kedatangan orang tua dan pengacara untuk mengantar surat penangguhan penahanan pada Kapolres Mataram.

“Kita datang ke sini untuk mengantar surat penangguhan penahanan. Alasannya karena IS kita jamin tidak akan melarikan diri atau mengulang perbuatan serupa,” jelasnya.

Pengacara lainnya, Abdi Negara, memohon kerendahan polisi untuk menangguhkan penahanan. Dia mengatakan selain IS adalah korban gempa, unsur pasal 28 ayat (2) undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE belum terpenuhi.

Dia mengatakan unsur ujaran kebencian harusnya terpenuhi jika telah membuat kegaduhan atau permusuhan antara anak bangsa.

“Tidak terpenuhi unsurnya karena tidak menimbulkan akibat dari status yang dibuat, yang mana terjadi suatu permusuhan antar golongan,” jelasnya. (sat)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!