Jumat, Mei 9, 2025
28 C
Mataram

Mulai 1 September, Ini Tarif Baru Bagasi Lion Air

- Advertisement -

JAKARTA – 26 Agustus 2019. Lion Air (kode penerbangan JT), Batik Air (kode penerbangan ID) dan Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group tetap fokus mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan (safety first).

Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air Group mulai 1 September 2019 memberlakukan penerapan tarif bagasi baru yang berlaku untuk pembelian saat pelaporan di bandar udara karena kelebihan berat/ dimensi (excess baggage ticket/ EBT).

- Advertisement -

Batik Air sebagai maskapai berkonsep layanan penuh (full services airlines) memberikan bagasi tercatat cuma-cuma 20kg. Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai kategori layanan minimum (no frills/ budget airlines) dengan menghadirkan bagasi tercatat 0kg (nol kilogram).

Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi 0 kg serta mengenakan biaya terhadap kapasitas (berat) bagasi tercatat untuk penerbangan di Indonesia (domestik) dan internasional.

Untuk biaya kelebihan bagasi (excess baggage) mengikuti berat aktual sesuai aktual penghitungan timbangan di bandar udara dan tetap dikenakan apabila tamu atau penumpang membawa bagasi melebihi berat, setelah dibandingkan dengan baggage allowance dan pre-paid baggage.

- Advertisement -


Tarif  kelebihan berat/dimensi (excess baggage ticket/ EBT) dihitung per kilogram (kg) berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani, sebagai contoh berikut ini:

Maskapai Contoh Rute Tarif Per Kg EBT Durasi Terbang
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 24.000 < 1 jam
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 49.000 2 jam
Batik Air Soekarno-Hatta (CGK) – Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 33.000 < 1 jam
Batik Air Soekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 70.000 2 jam
Wings Air Surabaya (SUB) – Banyuwangi (BWX) Rp 28.000 < 1 jam
Wings Air Denpasar (DPS) – Bima (BMU) Rp 28.000 2 jam
Wings Air Bandung Husein Sastranegara (BDO) – Bengkulu Rp 44.000 >2 jam

 

- Advertisement -

Pilihan Pre-Paid Baggage Lion Air dan Wings Air

Layanan bagasi tercatat nol kilogram seiring tren perjalanan udara sesuai era kekinian atau millennials traveling. Opsi tersebut menawarkan setiap wisatawan dan pebisnis (travelers) bisa melakukan traveling lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi menurut kebutuhan perjalanan.

Pembelian kuota bagasi (extra baggage allowance) yang dilakukan sebelum waktu keberangkatan (pre-paid baggage) tersedia 5, 10, 15, 20 kg dengan maksimum pembelian 30 kg per penumpang.

Lion Air dan Wings Air menghimbau kepada travelers untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan “tren perjalanan udara simpel”. Jika akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi menggunakan voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Tarif pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) berlaku tetap sejak mulai diberlakukan (tidak mengalami perubahan) dihitung per kilogram (kg) berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani, sebagai contoh berikut ini:

Maskapai Contoh Rute Tarif Per Kg Pre-Paid Bagggage Durasi Terbang
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Yogyakarta Adisutjipto (JOG) Rp 17.000 < 1 jam
Lion Air Soekarno-Hatta (CGK) – Medan Kualanamu (KNO) Rp 36.000 2 jam
Wings Air Surabaya (SUB) – Banyuwangi (BWX) Rp 22.000 < 1 jam
Wings Air Denpasar (DPS) – Bima (BMU) Rp 22.000 2 jam
Wings Air Bandung Husein Sastranegara (BDO) – Bengkulu Rp 22.000 >2 jam

 

Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan. Travelers akan mendapatkan nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan tingkat keperluan. Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi.

Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin 35 x 30 x 20 cm.

Dalam mempersiapkan penerbangan, Lion Air dan Wings Air menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk check-in lebih awal yaitu paling tidak 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal keberangkatan bandar udara. Hal tersebut guna meminimalisir dampak dari antrean panjang di meja pelaporan (check-in counter).

Counter check-in di bandar udara tutup 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan internasional). Pintu keberangkatan tutup 10 menit sebelum waktu keberangkatan.

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!