HarianNusa.com, Mataram – DPRD Provinsi NTB diminta awasi masalah air dan bersih dan pertanian di Dompu. Permintaan tersebut disampaikan aktivis yang tergabung dalam SIMAJU saat hearing dengan Anggota DPRD Provinsi NTB.
Sebanyak lima perwakilan SIMAJU atau Aliansi Mahasiswa NTB Maju mengaku membawa aspirasi masyarakat Dompu untuk disampaikan kepada wakil rakyatnya di Udayana.
Sebelumnya massa SIMAJU pernah berorasi di depan kantor DPRD Provinsi NTB pada 26 Januari yang lalu. Namun, saat itu belum ada Anggota DPRD Provinsi NTB yang berkesempatan menerima.
Sekretariat DPRD Provinsi NTB melalui Sub Bagian Humas (Humas DPRD NTB) akhirnya memfasilitasi pertemuan SIMAJU dengan Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, di Komisi II DPRD Provinsi NTB pada Selasa siang (2/2/2021), di ruang rapat Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi NTB.
Mereka diterima oleh H. Mori Hanafi didampingi oleh Abdul Rauf – Wakil Ketua Komisi II dan Akhdiansyah – Anggota DPRD Provinsi NTB asal Dapil VI NTB. Penerimaan tersebut tentunya dengan penerapan protokol kesehatan Covid 19. Humas DPRD NTB membatasi jumlah perwakilan SIMAJU, paling banyak 5 orang.
Para aktivis mengeluhkan penarikan tarif/biaya penggunaan air oleh PDAM yang tanpa memperhatikan kualitas air. Menurutnya, PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum sebagai badan usaha milik daerah memiliki kewajiban melayani masyarakat dalam pemenuhan air bersih yang berkualitas dan terjangkau.
“Tugas dan fungsi PDAM adalah memberikan air bersih sebagai kebutuhan masyarakat (Dompu) serta kebutuhan lainnya sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang” tegas salah satu perwakilan SIMAJU di depan H. Mori Hanafi, Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB.
Saat hearing ini, SIMAJU mengajukan dua tuntutan, yaitu pengawasan DPRD Provinsi NTB terhadap pengelolaan Perusahaan Air Minum Daerah di Kabupaten Dompu dan meminta Anggota DPRD Provinsi NTB memperhatikan masalah pertanian, terutama berkaitan dengan pengadaan bibit bantuan dari Kementerian Pertanian.(*3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua DPRD NTB, H. Mori Hanafi didampingi Abdul Rauf – Wakil Ketua Komisi II dan Akhdiansyah – Anggota DPRD Provinsi NTB asal Dapil VI NTB menerima hearing aktivis SIMAJU. (Istimewa)