Apes, Terduga Jambret di Loteng Ditangkap Polisi

0
883

HarianNusa.com, Lombok Tengah – Nasib apes menimpa seorang lelaki berinisial M (31) tahun, warga Praya Timur, Lombok Tengah. Pasalnya ia ditangkap Polisi karena diduga melakukan aksi jambret di Jalan Raya Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Minggu (7/3) pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar mengatakan, kejadian itu berawal saat korban bernama Sulhaeni (34) warga Desa Setuta, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah Bersama anaknya menggunakan sepeda motor. Saat tiba di TKP, secara tiba-tiba pelaku memepet korban sehingga keduanya ( Sulhaeni dan M) terjatuh dari sepeda motornya.

“Korban langsung mengamankan barang berharga miliknya berupa kalung dan mencabut kunci motor milik M,” ujarnya.

Terduga M mengancam korban apabila tidak diberikan kunci sepeda motornya, dia akan membunuh korban dengan cara menabraknya, namun korban meminta tolong kepada warga setempat sambil berteriak jambret.

“Melihat warga yang datang, M langsung melarikan diri ke tengah sawah,” terang Kapolsek, dalam keterangan tertulis, Senin, (8/3).

Lanjut Kapolsek, personil yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian, kemudian dibantu warga untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan.

“Pelaku Bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor,” ungkap H. Muhdar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polsek Janapria saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (*3)