More
    BerandaNTBPolisi Tangkap Terduga Maling Motor yang Viral Terekam CCTV di Loteng

    Polisi Tangkap Terduga Maling Motor yang Viral Terekam CCTV di Loteng

    HarianNusa.com, Lombok Tengah – Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa, (09/3/2021) berhasil menangkap terduga pencuri sepeda motor di By Pass, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, RabuVideo rekaman CCTV saat terduga beraksi sempat menjadi viral di media sosial.

    Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Loteng, IPDA Niluh Putu Titin Rahayu, S.Trk., mengungkapkan, terduga yang berinisial S (28) tahun itu ditangkap di kediamannya.

    "Terduga berinisial S (28) kita tangkap di rumahnya, di Kecamatan Praya Barat, tanpa perlawanan sekitar pukul 18.00 wita," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, (10/3).

    Titin menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada Sabtu (6/3) lalu sekitar pukul 15.30 di rumah makan Santai Jalan Raya By Pass Dusun Waker, Desa Penujak, Praya Barat, Loteng. Dalam rekaman tampak reduganya beraksi dengan leluasa, dalam hitungan detik membawa satu unit sepeda motor matic.

    "Rekaman CCTV tersebut menjadi modal kita untuk mengidentifikasi terduga dan menangkapnya," ujarnya.

    Lebih lanjut lanjut Titin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terduga mengaku tidak bekerja sendiri. Tanpak juga di CCTV, saat beraksi S bersama rekannya yang menunggu di luar lokasi.

    "Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena ada rekannya satu lagi dan tim kami masih melakukan upaya pencarian," tandasnya.

    Selain mengatakan S, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat DR 2622 UD, satu unit HP Samsung A10 dan pakaian yang digunakan terduga saat beraksi.

    Terduga S dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1, 4 dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara 7 tahun. (*3)

    Ket. Foto:
    Terduga S

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!