BPOM Mataram Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan

0
1289

HarianNusa.com, Mataram – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bersama lintas sektor terkait ( Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Dinas Perdagangan Provinsi, Kabupaten/Kota di NTB) selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 telah melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dengan target pangan olahan tanpa ijin edar, kadaluarsa dan rusak yang menyasar distributor, swalayan, supermarket, ritail modern, pasar tradisional, pembuat dan penjual parsel, serta penjual takjil.

Dari 117 sarana yang diintensifkan oleh Balai POM Mataram, 110 atau 94 ℅ sarana dinyatakan memenuhi ketentuan dan 7 sarana atau 6% nya tidak memenuhi ketentuan.

"Total temuan produk pangan tidak memenuhi ketentuan sebanyak 33 item (364 kemasan), terbanyak adalah pangan kadaluarsa yakni terdiri dari 17 item atau sebanyak 308 kemasan atau 84,6 persen dari total temuan. Disusul pangan tanpa ijin edar sebanyak 28 kemasan atau 7,7 persen, dan pangan dengan kemasan rusak/penyok sebanyak 28 kemasan atau 7,7 persen yang terdiri dari 14 item," ungkap Kepala Balai Besar POM Mataram, Dra. I.G.A. Adhi Aryapatni, Apt., saat menggelar Pers Rilis usai kegiatan intensifikasi di MGM Supermarket Cakranegara, Senin, (10/5).

Ditegaskannya, bahwa seluruh temuan tersebut bukanlah pangan atau makanan yang ada dalam parcel melainkan di pajangan rak.

"Selanjutnya barang-barang temuan itu disisihkan untuk diretur, sedangkan barang impor TIE dimusnahkan pemilik disaksikan petugas, dan kepada pelaku usaha diberikan pembinaan," ucapnya.

Adapun pangan kadaluarsa tersebut ditemukan di Lombok Utara, KSB, dan Kabupaten Sumbawa. Sedangkan pangan tanpa ijin edar ditemukan di Kota Mataram dan KSB. Untuk pangan kemasan rusak ditemukan di Kabupaten Sumbawa dan Lombok Barat.

"Intensifikasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat atau konsumen," terangnya.

Untuk pengawasan pangan berbuka puasa/ takji, BPOM Mataram telah memeriksa 127 pedagang dan memeriksa 319 sampel takjil, dengan hasil 307 atau 96,2 persen dinyatakan memenuhi syarat dan 12 sampel atau 3,8 persen tidak memenuhi syarat.

"Dua belas (12) sampel tidak memenuhi syarat tersebut terdiri dari 10 sampel kerupuk terigu dan 2 sampel mie kuning, semuanya mengandung boraks," jelasnya.

Pelaku usaha khususnya distributor/retail pangan diimbau agar memperhatikan keamanan produk yang dijual dan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu. Demikian juga masyarakat sebagai konsumen harus teliti membeli produk yang aman. (*)

Ket. Foto:
Kepala BPOM Mataram Dra. I.G.A. Adhi Aryapatni, Apt., bersama Asisten III Setda NTB dr. Nurhandini Eka Dewi, dan Kadis Perdagangan NTB Faturrahman saat melakukan intensifikasi pengawasan makanan di MGM Supermarket. (HarianNusa.com)