HarianNusa, Mataram – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak sapi di NTB, berimbas pula pada penutupan rumah pemotongan hewan di sejumlah wilayah. Tak hanya itu, untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK, sementara ini sapi-sapi asal Sumbawa dilarang masuk ke Lombok.
Penutupan rumah potong hewan ini justru dikeluhkan oleh para pedagang daging sapi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, seharusnya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakheswan) melakukan sosialisasi terkait penutupan rumah potong hewan disejumlah wilayah. Guna mencegah terjadinya pemotongan terhadap hewan ternak yang terjangkit PMK.
"Seharusnya ada sosialisasi dari pemerintah soal ada sosialisasi soal wabah PMK ini kepada masyarakat sehingga hewan yang kena virus itu tidak dipotong," ungkap Isvie saat diwawancara usai Rapat Paripurna DPRD NTB, Kamis, (19/05/2022).
Menurutnya penutupan RPH ini bukanlah solusi yang tepat, karena dapat mengganggu kegiatan perekonomian di daerah. Apalagi semua sektor saat ini sedang bangkit dari pandemi Covid-19. Terlebih sebentar lagi masyarakat muslim akan mengahadapi hari Raya Idul Adha.
"Kita baru selesai dari covid 19 tentu kita harapkan pertumbuhan ekonomi dengan cara menggiatkan seluruh sektor perekonomian termasuk juga jangan sampai ada penutupan tempat pemotongan hewan," tandasnya.
Yang lebih utama, lanjutnya, adalah bagaiman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat melakukan sosialisasi dan penyuluhan soal PMK sehingga masyarakat betul-betul memahami apakah ada virus atau tidak pada hewan peliharaannya.
"Selain penyuluhan, suntikan vaksinasi ternak juga harus digenjot," kata Srikandi Udayana ini.
Isvie mengatakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah PMK lebih luas di NTB dengan melakukan penutupan lalu lintas ternak masuk dan keluar dari Pulau Lombok yang berdampak pada tidak masuknya sapi-sapi asal Sumbawa ke Lombok, sudah tepat.
"Kita harapkan juga mungkin boleh masuk ke Lombok dari Sumbawa ini tapi dengan catatan harus dapat izin tidak sebebas sebelumnya," Pungkasnya. (F3)
Ket. Foto:
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda saat diwawancara usai memimpin rapat paripurna DPRD NTB. (HarianNusa)