Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
BerandaDompuDua pria dan 3500 butir Tramadol diamankan Polisi

Dua pria dan 3500 butir Tramadol diamankan Polisi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Dompu – Tim Puma Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria yang diduga membawa atau menguasai obat-obatan jenis Tramadol di Jalan Lintas Sumbawa Bima, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, (15/04/2023).

Kedua pria tersebut berinisial A/P, 30 tahun dan AA, 24 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos menjelaskan, awal mula penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya warga yang kerap melakukan transaksi dan membawa obat jenis Tramadol.

"Berdasarkan informasi tersebut tim Puma melakukan penyelidikan. Setelah mendapat kejelasan tim Puma langsung bergerak dan mengamankan dua orang terduga pelaku," jelasnya.

Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan sekitar, tim berhasil mengamankan 3500 butir Tramadol dari kedua terduga pelaku.

"Kedua terduga ini berdasarkan informasi yang diterima memang kerap menjual obat jenis Tramadol tersebut. Berdasarkan informasi tersebut tim berupaya untuk mengamankan terduga," ucapnya.

Selain 3500 butir Tramadol yang diamankan sebagai barang bukti, tim Puma juga mengamankan 1 unit alat komunikasi dan 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku.

"Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di polres Dompu, mereka diancam UU tentang Kesehatan," tutupnya. (03)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -