Sabtu, Mei 10, 2025
26.7 C
Mataram

Pj Gubernur Maju Pilkada NTB, Dewan Siapkan Tiga Nama Calon Pengganti

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Mantap maju dalam kontestasi Pilkada NTB 2024, H. Lalu Gita Ariadi mengatakan siap mundur sebagai Penjabat Gubernur NTB sesuai mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran Mendagri RI. Bahkan ia mengatakan bisa saja mundur sebelum tanggal yang telah ditetapkan.

"Kita berproses, mempedomani Surat Edaran Mendagri. Mudah-mudahan segala sesuatunya berjalan positif maka pada saatnya kita pasti menjalankan proses yang sudah terang benderang mekanismenya. Bisa saja sebelum itu (tanggal yang sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Mendagri, red)," ungkap Miq Gita saat diwawancara pekan lalu.

- Advertisement -

Perihal pengunduran diri Penjabat Gubernur NTB tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB telah melakukan pembahasan berkaitan dengan mekanisme lanjutan pengunduran diri PJ Gubernur sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Surat Edaran Mendagri RI.

"Lembaga Dewan secara normatif mengikuti mekanisme sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Mendagri RI. Dan menyangkut usulan nama pengganti PJ Gubernur sudah dilakukan pembahasan ditingkat Pimpinan Dewan dan juga ditingkat Pimpinan Fraksi," ungkap Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan, (6/6), di Mataram.

Pertanyaannya apakah sebaiknya PJ Gubernur sekarang harus mundur segera atau tidak, Farin mengatakan tentu secara normatif mengikuti mekanisme regulasi.

- Advertisement -

"Namun kalau pun memang beliau sudah berniat ingin maju, saran saya segera saja mundur agar tidak terjadi conflict of interest baik di pemerintahan maupun dimasa depan politiknya," kata Farin yang juga bakal maju pada Pilkada Lobar mendatang.

Menurutnya, DPRD NTB telah membahas mekanisme lanjutan pada saat nantinya PJ Gubernur mengajukan surat pengunduran diri.

- Advertisement -

"Siapa penggantinya, bagaimana mekanismenya dan lainnya sudah dilakukan pembahasan," ungkap Politisi Partai Gerindra itu.

Dewan akan mengajukan tiga nama calon pengganti Pj Gubernur. Namun yang satu sudah mundur jadi masih ada sisa dua nama," pungkasnya. (HN3)

Ket. Foto:
Wakil Ketua I DPRD NTB, Nauvar Furqoni Farinduan saat diwawancara di sela-sela kegiatannya. (HarianNusa)

- Advertisement -
Sabtu, Mei 10, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Sabtu, Mei 10, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!