Jumat, Mei 9, 2025
26.7 C
Mataram

Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Bapak Diamankan Polisi

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Sat Reskrim Polresta Mataram melalui Tim Resmob Polresta Mataram kembali mengamankan seorang papak yang diduga tega mencabuli anak kandungannya yang masih di bawah umur menurut UU.

Perbuatan bapak kandung berinisial MJS, 38 tahun yang beralamat di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini, dilaporkan oleh ibu kandung korban berdasarkan keterangan korban dan keluarga lainnya.

- Advertisement -

“Memang benar Tim Opsnal kami telah mengamankan terduga hari ini 04 Agustus 2024 sekitar pukul 13:00 wita. Terduga tersebut diamankan karena ada laporan dari Ibu kandung Korban bahwa terduga yang tak lain adalah ayah kandung korban diduga telah melakukan tindakan persetubuhan / pelecehan seksual terhadap anak kandungnya (korban),“ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., Senin, (5/8/24).

Menurut hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi

Lebih lanjut Yogi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi, terlapor (bapak korban) melakukan aksinya sejak tahun 2021, saat itu korban masih SMP, bahkan kejadian terakhir pada 27 Juli 2024 lalu sekitar pukul 22:00 wita terlapor melakukan persetubuhan terhadap korban dimana saat itu pelapor (ibu kandung korban) sedang menginap di rumah orang tuanya yang berada di kecamatan sebelah.

- Advertisement -

“Kejadian itu diceritakan oleh Korban kepada ibunya (pelapor), hingga akhirnya melayangkan laporan ke Polresta Mataram,“ ucap Yogi.

“Kami sudah mengumpulkan hasil Visum bahwasanya memang ada ditemukan luka sobek lama pada alat kelamin korban. Kami sudah mengumpulkan Barang Bukti (BB) yang memang diperlukan,“ imbuh Yogi.

- Advertisement -

Terlapor saat ini sudah ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.

Ia dijerat Pasal 81 (1) Jo pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 terang Perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU. (HN3)

Ket. Foto:
Penangkapan terhadap seorang terduga pencabulan anak kandung di Kota Mataram. (Ist)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!