Didominasi Cina, 50 WNA Dideportasi dari NTB

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Sampai dengan Agustus 2017 ini, sebanyak 50 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi dari Provinsi NTB. Kebanyakan dari mereka terjerat penyalahgunaan izin tinggal.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Romi Yudianto. Rabu, (9/8).

- Advertisement -

Diterangkan Romi, kasus pendeportasian WNA di Lombok, didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal, seperti tidak melengkapi diri dengan dokumen dan visa yang sah.

Terkait dengan warga negara mana yang paling banyak dideportasi? Ia mengatakan bahwa Cina menempati urutan pertama, kemudian dilanjutkan oleh Malaysia dan beberapa negara lain.

“Kebanyakan WNA Cina dan juga beberapa dari Malaysia,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sementra untuk kasus teranyar, lanjut Romi adalah seorang WNA asal Belanda berinisial PJ (50). Ia diajukan ke pro justisia karena telah melakukan penyalahgunaan ijin tinggal. “Dia memberikan data palsu atau keterangan tidak benar untuk dapatkan ijin tinggal bagi dirinya,” ucapnya.

Dijelaskan Romi, WNA yang berasal dari Negeri Oranye ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram dalam waktu dekat.

- Advertisement -

Agar diketahui, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2011, setiap WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah bisa dipidana paling lama lima tahun.

Terkait upaya penertiban WNA yang menyalahgunakan dokumen izin tinggal? Romi menyebut bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Mataram terus menggalakkan upaya-upaya pencegahan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masuknya WNA ilegal di Pulau Seribu Masjid.

“Kita ada upaya pencegahan sebelum tindakan. Kita sosialisasi kepada tenaga kerja asing atau perusahaan untuk urus perijinan dengan benar,” terangnya. (sta)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!