More
    BerandaDompuPolri dan KPK Siap Tuntaskan Kasus K2 Dompu

    Polri dan KPK Siap Tuntaskan Kasus K2 Dompu

    HarianNusa.com, Mataram – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyarankan jajarannya di kepolisian untuk melakukan koordinasi dan supervise (korsup) bersama KPK terkait setiap kasus korupsi yang belum kunjung selesai. Salah satunya adalah kasus CPNS K2 Dompu.

    “Kalau ada kesulitan, kendala, kalau ada ketidakpersesuaian, kita minta KPK untuk korsup,” ujarnya ditemui usai Workshop Hubungan Kerja BPK Perwakilan dan Aparat Penegak Hukum di Mataram, Rabu (9/8).

    Dia mengatakan sistem peradilan pidana mengharuskan adanya sinergitas antara Polri dan Kejaksaan.

    “Itu kan kalau ada yang enggak pas, ada wasitnya. Kalau (Polda NTB) sudah bagus ya, korsup dengan KPK sudah dilakukan.” sebutnya.

    Salah satu contoh kasus dugaan korupsi yang menonjol di NTB adalah kasus CPNS Kategori II di Dompu. Kasus tersebut menjerat Bupati Dompu, H. Bambang M. Yasin sebagai tersangka.

    Dalam minggu ini Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB akan ke KPK untuk melakukan korsup terkait kasus K2. Kasus tersebut belum kunjung rampung karena berkas dikembalikan Kejaksaan. Polda NTB akan berkoordinasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. (sat)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!