Minggu, Mei 11, 2025
28.1 C
Mataram

Kades Mambalan Ditetapkan Tersangka Kasus Prona

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Unit Tipikor Polres Mataram menetapkan tersangka terhadap Kades Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Lalu Ahmad Yudni. Penetapan tersangka telah dilakukan dua pekan lalu.

“Kita sudah menetapkan tersangka pada Kades Mambalan dua Minggu lalu. Selanjutnya akan dipanggil untuk diperiksa. Kita sudah mengirim surat panggilan untuk dimintai keterangan hari ini,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Senin (2/10).

- Advertisement -

Namun Kades Mambalan yang telah dipanggil untuk diperiksa hari ini berhalangan untuk hadir. Sehingga penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuk proses pemanggilan kedua.

“Dengan terpaksa kita jadwalkan ulang, karena yang bersangkutan ada halangan,” ungkapnya.

Meskipun telah ditetapkan tersangka, namun Kades Mambalan belum ditahan. Penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan, selanjutnya akan dipertimbangkan penahanan.

- Advertisement -

“Kita akan memanggil dan melakukan pemeriksaan lagi. Selanjutnya akan dipertimbangkan penahanannya,” pungkasnya.

Kades Mambalan diduga melakukan pungli terhadap Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2016. Terindikasi pemotongan dana terhadap sejumlah masyarakat yang mengurus prona dengan pungutan bervariasi.

- Advertisement -

“Diduga yang bersangkutan memungut (uang) dari peserta prona yang seharusnya gratis. Pemungutan berkisar Rp 500 hingga Rp 1 juta,” jelas AKP Arnawa.

Puluhan warga Mambalan yang mengurus prona dikenai biaya. Padahal sesuai ketentuan perundang-undangan, pengurusan prona tidak dibebankan biaya.

Sebelumnya, warga Mambalan melaporkan dugaan pungli prona pada Mapolres Mataram. Warga membawa sejumlah bukti yang terkait dugaan tersebut. Penyidik kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kades Mambalan. (sat)

- Advertisement -
Minggu, Mei 11, 2025

Trending Pekan ini

Apa Itu Asuransi Syariah? Pengertian, Unsur, dan Jenis-jenisnya

Asuransi syariah menjadi jawaban untuk masyarakat yang masih ragu...

Delegasi IGS 2025 Antusias Jelajahi Budaya NTB di Kota Tua Ampenan dan Museum NTB

HarianNusa, Mataram - Hari kedua gelaran Indonesia Gastrodiplomacy Series...

Satu Jamaah Calon Haji NTB Asal Lombok Timur Wafat di Madinah

HarianNusa, Mataram - Duka menyelimuti rombongan jamaah calon haji...

Tingkat Pengangguran Terbuka di NTB  2024 Turun, Posisi Terbaik ke 4 Nasional

HarianNusa, Mataram - Provinsi NTB terus mencatatkan kemajuan pesat...

Beraksi Bersama Istri, Pelaku Curanmor di Narmada Ditembak

HarianNusa.com, Mataram – Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram...
Minggu, Mei 11, 2025

Berita Terbaru

Kondisi Kesehatan Tak Memungkinkan, Satu Jamaah Calon Haji Asal Sumbawa Ditunda Keberangkatannya

HarianNusa, Mataram - Satu orang jamaah calon haji (JCH)...

Satu Jamaah Calon Haji NTB Asal Lombok Timur Wafat di Madinah

HarianNusa, Mataram - Duka menyelimuti rombongan jamaah calon haji...

Bayi 2 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Alami Lebam dan Memar Serius

HarianNusa, Mataram - Peristiwa tragis mengguncang warga Mataram setelah...

ASUS Luncurkan ExpertCenter All-in-One (AiO) EG3408WVA di Batam: Solusi Lengkap untuk Sektor Layanan Publik

ASUS Indonesia memperluas lini produk komersialnya dengan meluncurkan ExpertCenter...

Delegasi IGS 2025 Antusias Jelajahi Budaya NTB di Kota Tua Ampenan dan Museum NTB

HarianNusa, Mataram - Hari kedua gelaran Indonesia Gastrodiplomacy Series...

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...
Minggu, Mei 11, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!