Bayar PSK dengan Uang Palsu, Pria ini Diringkus Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Nasional – Seorang pria berinisial B (30) asal Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora diringkus polisi, Selasa (10/10). Pelaku diringkus polisi lantaran membayar seorang wanita pramunikmat menggunakan uang palsu.

Saat itu pelaku mendatangi lokalisasi Sumber Agung di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Bloka. Pria tersebut meminta seorang wanita berkencan bersamanya. Terlebih dahulu dia memberikan wanita tersebut uang Rp 200 ribu untuk membeli minuman. Uang tersebut merupakan uang palsu yang tidak disadari korban.

- Advertisement -

“Tersangka datang sendirian dengan membeli minuman dan mengencani seorang PSK,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi.

Ia kemudian menyewa kamar bersama wanita tersebut dan membayar wanita itu menggunakan uang palsu sebesar Rp 300 ribu.

Usai bercinta dengan korban, pelaku pun pulang. Namun saat wanita tersebut hendak mengisi pulsa elektronik, dia terkejut bahwa uang yang diberikan pelaku merupakan uang palsu. Ia kemudian melaporkannya pada polisi.

- Advertisement -

Dengan cepat polisi pun memeriksa para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kurang dari sehari pelaku berhasil ditangkap polisi. Polisi berhasil mengamankan uang palsu Rp 700 ribu.

“Dari hasil investigasi, tersangka merupakan sindikat pengedar uang palsu yang ada di area Kabupaten Jepara,” ungkapnya.

- Advertisement -

Atas perbuatannya tersangka akhirnya dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 junto Pasal 36 ayat 2 dan 3, UU RI Nomor 7 tentang Mata Uang, sub Pasal 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sat)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!