Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalSuami ke Malaysia, IRT di KLU Telantarkan Anak Hasil Selingkuh

Suami ke Malaysia, IRT di KLU Telantarkan Anak Hasil Selingkuh

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Polsek Bayan melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tega menelantarkan anak hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria, Selasa (10/10).

IRT berinisial FT (26) ditangkap di rumahnya di Dusun Lendang Mamben, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kronologis kejadian bermula saat FT berhubungan gelap dengan pria berinisial CUS asal Lombok Timur. Hasil perselingkuhan tersebut membuat FT hamil dan melahirkan seorang bayi.

Tak ingin menanggung malu, FT menyuruh ibunya membawa anaknya ke Dusun Mandala, Desa Bayan untuk menyerahkan pengasuhan anaknya pada seorang warga di sana.

“Bayi tersebut dilahirkan pada Selasa 3 Oktober 2017 akibat hubungan gelap pelaku dengan seorang pria,” ujar Kapolsek Bayan, Iptu I Made Sukadana, SH.

FT tidak ingin menanggung malu, pasalnya ia telah memiliki suami yang saat ini tengah merantau di Malaysia. Akhirnya, hasil perselingkuhan tersebut terpaksa diserahkan pada orang lain untuk diadopsi.

Kini pelaku terancam Pasal 77 Jonto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 Jonto 307 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -