Minggu, Mei 11, 2025
26.9 C
Mataram

UMP NTB Naik Menjadi 11,87 Persen

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat telah melakukan penetapan UMP NTB tahun 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB kepada awak media di Mataram, Rabu (01/11).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Wildan menyampaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) NTB tahun 2018 mendatang sebesar Rp. 1.825.000 atau naik 11,87 persen dari tahun sebelumnya Rp.1.631.190,-.

- Advertisement -

Wildan menyebutkan usulan unsur Apindo 8,71 persen unsur Serikat Pekerja dan Serikat Buruh sebesar 13,96 persen unsur pemerintah 11,71 persen.

“Dari usulan ketiga unsur tersebut, gubernur membulatkannya menjadi 11,87 persen,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Gubernur NTB menegaskan kenaikan UMP sebesar 11,87 persen resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2018.

- Advertisement -

Diharapkan tidak ada perusahaan/pengusaha yang membayar upah di bawah standar upah minimum yang diberlakukan. Kalaupun tidak mampu hendaknya menggunakan prosedur penangguhan yang telah ditentukan.

“Jika ternyata perusahaan membayar upah lebih rendah dari ketentuan di atas maka dianggap melanggar UU No 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan dan dikenakan sanksi yang telah ditentukan,” tegasnya.

- Advertisement -

Dengan telah ditetapkannya kenaikan UMP tersebut, maka Pemerintah Provinsi NTB mengimbau kepada seluruh Kabupaten/Kota se-NTB agar segera merumuskan usulan kenaikan UMK 2018 mendatang kepada gubernur dengan mengacu menggunakan formula pasa 46 dan pasal 47 PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Untuk UMK kabupaten/kota tetap ditentukan oleh provinsi dengan rekomendasi usulan dari pemerintah kabupaten/kota tersebut, paling lambat 21 November ini usulan tersebut harus sudah masuk,” pungkasnya. (f3)

- Advertisement -
Minggu, Mei 11, 2025

Trending Pekan ini

Apa Itu Asuransi Syariah? Pengertian, Unsur, dan Jenis-jenisnya

Asuransi syariah menjadi jawaban untuk masyarakat yang masih ragu...

Delegasi IGS 2025 Antusias Jelajahi Budaya NTB di Kota Tua Ampenan dan Museum NTB

HarianNusa, Mataram - Hari kedua gelaran Indonesia Gastrodiplomacy Series...

Satu Jamaah Calon Haji NTB Asal Lombok Timur Wafat di Madinah

HarianNusa, Mataram - Duka menyelimuti rombongan jamaah calon haji...

Tingkat Pengangguran Terbuka di NTB  2024 Turun, Posisi Terbaik ke 4 Nasional

HarianNusa, Mataram - Provinsi NTB terus mencatatkan kemajuan pesat...

Beraksi Bersama Istri, Pelaku Curanmor di Narmada Ditembak

HarianNusa.com, Mataram – Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram...
Minggu, Mei 11, 2025

Berita Terbaru

Kondisi Kesehatan Tak Memungkinkan, Satu Jamaah Calon Haji Asal Sumbawa Ditunda Keberangkatannya

HarianNusa, Mataram - Satu orang jamaah calon haji (JCH)...

Satu Jamaah Calon Haji NTB Asal Lombok Timur Wafat di Madinah

HarianNusa, Mataram - Duka menyelimuti rombongan jamaah calon haji...

Bayi 2 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Alami Lebam dan Memar Serius

HarianNusa, Mataram - Peristiwa tragis mengguncang warga Mataram setelah...

ASUS Luncurkan ExpertCenter All-in-One (AiO) EG3408WVA di Batam: Solusi Lengkap untuk Sektor Layanan Publik

ASUS Indonesia memperluas lini produk komersialnya dengan meluncurkan ExpertCenter...

Delegasi IGS 2025 Antusias Jelajahi Budaya NTB di Kota Tua Ampenan dan Museum NTB

HarianNusa, Mataram - Hari kedua gelaran Indonesia Gastrodiplomacy Series...

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...
Minggu, Mei 11, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!