HarianNusa.com, Sumbawa Barat – Gerakan Muda Pariri (Gemuri) mempertanyakan status Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M yang mengetuai tim rekrutmen tenaga kerja PT Macmahon, sebuah perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Aktivis Gemuri, Akmal Al Kamal mengatakan PT Macmahon merupakan badan hukum privat yang tidak memiliki hubungan dengan perusahaan daerah, namun pada kenyataannya justru perusahaan tersebut menyerahkan proses perekrutan karyawan pada Bupati KSB.
“Mengapa harus meminta bupati yang mengetuai rekrutmen tenaga kerja? Perusahaan tersebut kan berbadan hukum privat bukan perusahaan daerah, seharusnya rekrutmen dijalankan oleh perusahaan sesuai rule of game-nya,” katanya, Kamis (14/12).
Ia meminta bupati sepatutnya bekerja sebagai pejabat tata usaha negara yang sesuai dalam koridor dan asas umum pemerintahan yang baik.
“Maka atas tindakan dan kewenangannya untuk mengatur tahapan rekruitmen ini saya rasa kurang tepat, kenapa bupati harus secara langsung mengurusi low management perseroan yang kepemilikannya swasta,” pungkas Akmal.
Meskipun dalam peraturan perundang-undangan juga mengatur pemerintah dapat bertindak pada badan yang sifatnya privat, namun pemerintah daerah dinilai kurang etis ketika secara personal turut aktif dalam aktivitas perusahaan swasta.
“Karena itu akan menimbulkan asumsi publik yang negatif. Sudah barang tentu akan menimbulkan konflict of interest (konflik kepentingan),” ucap Akmal yang juga menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Unram ini.
“Saya mengingatkan pula kepada PT Macmahon agar tidak terkesan memaksa pemerintah untuk mendelegasikan secara personal ataupun secara fungsionaris jabatan, apalagi itu bupati yang notebenenya selaku pemegang kuasa tertinggi daerah KSB,” lanjutnya.
Ia menduga langkah tersebut merupakan strategi perusahaan dalam memuluskan rencana dan skema perusahaan ke depan. Ia meminta langkah tersebut segera dievaluasi agar tidak menimbulkan asumsi negatif pada publik yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan di KSB. (sat)