HarianNusa.com, Mataram – Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram menembak seorang pelaku curanmor asal Lembuak Kebon, Narmada, Lombok Barat, Selasa (2/1).
Pelaku berinisial AR (24) roboh akibat timah panas bersarang di kaki kirinya. Ia ditembak petugas saat mencoba untuk melawan saat proses penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Kiki Firmansyah mengatakan pelaku beraksi di dua tempat di wilayah Narmada sejak Desember 2017 lalu. Ia diduga kerap beraksi bersama istrinya berinisial SN.
“Keduanya merupakan suami istri. Suami perannya mengambil motor dan si istri perannya mengantarkan suaminya ke TKP,” ujar AKP Kiki.
Keduanya digerebek di kos-kosan mereka. Setelah ditembak petugas, AR kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Ia mendapatkan perawatan di bagian kaki yang tertembak.
Saat ditanya wartawan, AR mengaku bahwa SN adalah istri keduanya. Ia mengaku keduannya kerap melancarkan aksi curanmor, dengan istrinya yang mengantarkan pelaku beraksi.
AR mengaku bahwa aksi nekat tersebut atas perintah AJ. Ia mengatakan awalnya ia hanya membeli motor curian di AJ. Namun kemudian ia disuruh untuk mencoba-coba melakukan curanmor.
Polisi berhasil menyita tiga unit motor jenis Jupiter, Shogun dan Honda Beat di kediaman pelaku. Polisi juga menyita golok milik pelaku. (sat)