HarianNusa.com, Mataram – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di NTB secara kuantitas menurun, namun secara kualitas perkembangannya meningkat. Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati kepada Hariannusa.com di Mataram, Senin (15/1/).
Secara kualitas kasus kekerasan seksual pada anak meningkat, di mana dalam proses pengembangan kasusnya kejahatan seksual justru dilakukan oleh orang terdekat korban.
Dikatakannya bahwa tahun 2017 lalu Ditreskrimum Polda NTB menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan orang asing sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak yaitu kasus pedofil.
Dilanjutkannya, berdasarkan beberapa perkara yang diterima dari jajarannya juga informasi dan datanya, yang berkembang justru kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat korban baik itu dalam ikatan keluarga maupun orang-orang yang dikenal oleh keluarga-keluarga korban.
“Modusnya juga cukup meningkat selain itu perkembangan kekerasan terhadap anak yang terjadi adalah ada beberapa kasus yang antara korban dan pelakunya sama-sama anak termasuk kekerasan terhadap seksual itu,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi keperihatinan Polda NTB yang menangani kasus-kasus tersebut.
Ditanya terkait jumlah angka kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani, Ia mengatakan tidak menghafal jumlahnya. Namun berdasarkan evaluasi yang dilakukan mengalami penurunan secara kuantitas sedangkan secara kualitas berkembang dan meningkat.
“Seperti tadi saya katakan orang asing yang melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa orang anak, kemudian juga inses masih juga terjadi bahkan cukup memprihatinkan dan kekerasan terhadap anak sebagai pelaku dan sebagai korban umurnya cukup memprihatinkan yakni di bawah 12 tahun, ” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa kecenderungan terjadinya kasus ini menurut informasi dan kajian yang dilakukan saat ini tidak dapat dipungkiri karena pengaruh kecanggihan teknologi informasi yang mempengaruhi prilaku anak.
Ia menghimbau kepada orangtua agar mengawasi dan memperhatikan pergaulan dan perkembangan pertumbuhan anak-anak mereka. Serta pihak sekolah agar memberikan pengawasan yang lebih, karena pada saat jam istirahat sekolah anak-anak, karena tidak ada yang tau apa yang dilakukan pada saat jam istirahat. Pasalnya beberapa kasus yang ditangani terkait kekerasan seksual itu salah satunya terjadi karena kemajuan teknologi informasi. Di mana dari informasi yang didapat kemudian dibagikan kepada teman-teman di sekolah.
“Berdasarkan perkembangan kasus yang kita tangani teknologi informasi menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” pungkasnya. (f3)