Enam Warga NTB Dijual ke Turki, Polda Tangkap Dua Pelaku

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB meringkus dua perempuan pelaku perdagangan orang. Kedua perempuan paruh baya tersebut berinisial SU (40) asal Dompu dan UA (40) asal Bima.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap seminggu yang lalu. Polisi dengan menggandeng instansi terkait lainnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang.

- Advertisement -

“Dalam waktu seminggu kami Subdit IV di bawah pimpinan Dirkrimum telah mengungkap pelaku tindak pidana perdagangan orang, di mana terdapat enam orang korban,” ujarnya di Mapolda NTB, Senin (05/02).

Penanganan tersebut berdasarkan permintaan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia yang menerima laporan adanya warga NTB yang menjadi korban perdagangan orang.

Peran tersangka UA menyuruh SU untuk mencarikan orang yang akan dikirim untuk diperdagangkan ke Turki. Korban yang seluruhnya merupakan perempuan diiming-imingi hanya bekerja selama 2,5 tahun dengan gaji yang besar tanpa adanya potongan. Korban juga ditipu untuk dipekerjakan sesuai keahlian mereka masing-masing.

- Advertisement -

Dari enam korban, dua di antaranya merupakan berlatar belakang pendidikan kedokteran dan kebidanan. Mereka diiming-imingi bekerja di bidang mereka masing-masing. Dari perekrutan tersebut UA mendapat keuntungan Rp 4 juta dari setiap orang yang dikirim.

“Sementara SU yang diperintahkan oleh UA mencari calon korban, menyiapkan dokumen keberangkatan sebagai pengunjung, membelikan tiket bus atau pesawat, diantar sampai Jakarta,” ungkapnya.

- Advertisement -

SU mendapat imbalan 2-3 juta dari hasil merekrut korban. Setiba di Turki korban justru disekap di tempat penampungan dan mendapat penyiksaan secara fisik.

“Korban mendapat penyiksaan secara fisik, sehingga atas anjuran salah satu korban yang telah lama ditampung, keenamnya melarikan diri ke KBRI,” pungkasnya.

Keenam korban tersebut seluruhnya merupakan warga Dompu. Mereka disiksa secara fisik dan belum ditempatkan bekerja. Bahkan prosedur pengiriman mereka melalui jalur ilegal dengan modus mereka merupakan pengunjung ke Turki.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Untuk saat ini dua pelaku dijerat Pasal 2, 3, 4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (sat)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!