Minggu, Januari 26, 2025
BerandaHukum & KriminalIni Identitas Tiga WNA Pelaku Skimming ATM di Gili Trawangan

Ini Identitas Tiga WNA Pelaku Skimming ATM di Gili Trawangan

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Lombok Utara – Tiga WNA asal Bulgaria ditangkap Polres Lombok Utara di Gili Trawangan, Sabtu (16/9) kemarin. Ketingganya ditangkap lantaran dugaan kasus pembobolan ATM BRI dengan teknik skimming.

Ketiganya diketahui bernama Velev Vladimir (44), Stanep Stanco (39) dan Horisov Mitko Venalinovo (43).

“Pelaku sehari sebelumnya sudah mencongkel ATM tersebut. Pelaku memasang alat perekam di ATM tersebut dan kembali lagi mengambil alat perekam yang telah merekam pin ATM korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Kadek Metria.

Pelaku sebelumnya memasang mesin skimming dalam ATM BRI di depan Hotel Villa Ombak. Dua pelaku tertangkap tangan di lokasi. Satu berperan sebagai pembobol dan satu sebagai pengawas di luar ATM. Sementara beberapa jam kemudian pelaku ketiga turut ditangkap saat sedang mengambil mesin skimming pada ATM tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit alat skimmer, uang tunai lebih dari 46 juta, alat pencongkel, HP, tiga buah tang, dan laptop. Ketiganya hingga saat ini tengah diamankan di Polres Lombok Utara untuk proses pengembangan.

Polisi saat ini tengah berkoodinasi dengan Kedubes ketiga pelaku untuk membahas tindak pidana yang dilakukan ketiganya.

Sebelumnya pembobolan ATM dengan teknik skimming memanfaatkan alat perekam yang dipasang pada knopi mesin ATM. Nantinya alat tersebut berfungsi merekam pin ATM korbannya. Kemudian pelaku membuat ATM kosong dengan memasukan pin korban yang telah direkam. Pelaku dengan bebas dapat mengambil uang milik korban. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!