Kamis, Februari 20, 2025
BerandaHukum & KriminalOknum Babinsa Tertangkap Warga di Praya

Oknum Babinsa Tertangkap Warga di Praya

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Lombok Tengah – Seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur tertangkap warga di Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Sabtu (14/10).

Babinsa yang diketahui berinisial BK (42) diduga merampas dan membawa kabur HP milik anak di bawah umur. Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 Wita, saat itu korban Imam Imulana (8) sedang bermain dengan neneknya yang saat itu tengah tidur di sampingnya.

Tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas HP korban. Kemudian pelaku melarikan diri menggunakan motornya.

Korban kemudian membangunkan neneknya dan memberitahukan kejadian tersebut. Nenek korban kemudian meminta pertolongan pada warga. Pada saat itu ada saksi yang melintas di lokasi dan menghadang pelaku menggunakan gerobak Artco miliknya.

Pelaku langsung terjatuh dari motornya dan diamankan warga. Beredar juga video saat pelaku diamankan warga. Tampak pelaku menggunakan baju batik dengan sarung diamankan seorang warga dari beberapa warga yang marah atas ulahnya.

Tampak warga memeriksa surat kendaraan milik pelaku. Warga juga mengamankan sejumlah HP dari pelaku. Beberapa saat kemudian, seorang warga menampar pelaku. Beruntung seorang warga yang mengamankan pelaku dengan tegas meminta warga lain tidak main hakim sendiri.

“Ee banyak anak di sini mau ngamuk, kamu yang jadi orang tua seharunya jadi panutan. Banyak anak muda mau ngamuk, tidak bisa kita main hakim sendiri. Kita urus ini,” ujar seorang warga dengan bahasa Sasak yang menghalangi warga lain memukul korban.

“Jangan main pukul. Tahan-tahan,” ujar warga lainnya dengan menggunakan bahasa Sasak.

Beberapa saat kemudian polisi datang dan mengamankan pelaku di Polres Loteng.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P. Girsang SIK yang dihubungi tidak berkenan membeberkan kasus tersebut lebih jauh. Ia mengatakan kasus tersebut tidak dirilis dan dianjurkan untuk mengkonfirmasi pihak Kodim.

“Ow itu enggak dirilis itu pak, nanti ke Kodim aja pak kalau mau rilis,” ujarnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!