Selain menyoroti APBD 2018, Fraksi PKS juga menyoroti pendapatan daerah NTB. Dibandingkan dengan APBD-P 2017, pendapatan daerah direncanakan tumbuh 3,30%. Target pertumbuhan tersebut dapat disebut cukup rendah jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan pendapatan dalam 8 tahun terakhir yang pada umumnya di atas 10%.
Target pertumbuhan pendapatan daerah tersebut juga cukup rendah jika dibandingkan dengan target pertumbuhan ekonomi yang di atas 5%. Terkait dengan melambatnya pertumbuhan pendapatan daerah pada asumsi APBD TA 2018, maka pemerintah daerah dinilai perlu mengantisipasinya dengan menggali sumber-sumber keuangan yang memungkinkan, sebagaimana usul dan saran Fraksi PKS sebelumnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan pengelolaan terhadap dana hasil penjualan saham di PT NNT. Pasalnya, menghilangnya potensi penerimaan dari PT DMB pasca dijualnya saham di PT NNT, PT DMB tidak memiliki struktur bisnis yang jelas, namun masih saja menahan uang hasil penjualan saham di PT NNT. Sehingga pengelolaan tersebut dipertanyakan.
“Penurunan target dari kontribusi BUMD sebesar minus 42,459 Milyar, sedangkan penurunan dari target lain-lain PAD yang sah sebesar minus 16,490 Milyar,” pungkasnya.
Selain itu Fraksi PKS memandang, secara nasional pertumbuhan ekonomi Indonesia direncanakan positif, namun target dana bagi hasil pajak/bukan pajak direncanakan berkurang minus 21,28% atau setara minus 78,197 Milyar. Menurunnya target dana bagi hasil ini dapat dibaca sebagai tanda memburuknya kemampuan pemerintah pusat dalam menghimpun target dan objek pajak. Dengan trend menurunnya kemampuan pemerintah pusat dalam menghimpun penerimaan dari pajak, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk memperkuat struktur perekonomian daerah agar bisa antisipatif terhadap fenomena tersebut.
Terakhir, target penerimaan DAU diasumsikan tetap. Sedangkan target DAK direncanakan tumbuh lemah 1,17% atau senilai 16,838 Milyar. Adapun penerimaan dari hibah, utamanya dari hibah pemerintah direncanakan meningkat sebesar 168 Milyar. Sedangkan penerimaan dari DID turun sebesar 26,144 Milyar atau sebesar 48,96%.
“Padahal Pemerintah Provinsi mencapai prestasi WTP berturut-turut, APBD selalu tepat waktu setiap tahun anggaran dan penurunan angka kemiskinan yang cukup tinggi. Dengan kata lain, kriteria utama terpenuhi, kriteria kinerja juga terpenuhi,” ungkapnya.
Terakhir, Fraksi PKS juga menyoroti tentang belanja dan pembiayaan daerah. Sedikitnya terdapat empat poin yang disoroti pada sektor tersebut. Pertama, meskipun pendapatan direncanakan meningkat, namun kali ini, belanja pada APBD NTB direncanakan turun sebesar minus 4,23% atau senilai 232,104 Milyar. Dalam 8 tahun terakhir, inilah kali pertama belanja daerah tertekan, hingga target belanja pada tahun 2018 diturunkan dari target pada tahun anggaran sebelumnya, untuk itu Fraksi PKS mempertanyakan peningkatan pendapatan di tengah minusnya belanja.
Kedua, walaupun postur belanja pada umumnya direncanakan berkurang, namun untuk alokasi untuk belanja tidak langsung direncanakan meningkat 7,82 atau senilai 215,903 Milyar. Peningkatan itu utamanya berasal dari peningkatan seluruh objek belanja tidak langsung, kecuali belanja bantuan sosial yang direncanakan berkurang 27,24% atau penurunannya senilai 3,323 Milyar.
“Adapun belanja pegawai meningkat 34,124 Milyar, belanja hibah meningkat 168,282 Milyar; belanja tak terduga meningkat 1,5 Milyar; belanja bagi hasil pendapatan meningkat 8,369 Milyar dan belanja bantuan keuangan juga meningkat 6,95 Milyar,” terangnya.
Ketiga, belanja modal direncanakan berkurang minus 400,090 milyar; belanja barang dan jasa direncanakan berkurang minus 50,558 Milyar. Hanya belanja pegawai yang direncanakan meningkat 2,640 Milyar.
Dari pengurangan alokasi belanja modal pada APBD TA 2018, alokasi belanja pembangunan jalan turun menjadi hanya 296 Milyar pada APBD TA 2018 ini, padahal ada kewajiban untuk melaksanakan Perda No 9 Tahun 2016 tentang Pembangunan dengan Pola Tahun Jamak.
“Bagaimana konsekuensi dan rencana penyikapan pemerintah daerah atas dikurangi belanja modal utk pembangunan jalan tahun jamak ini?” tanya Johan.
Terakhir, di sisi pembiayaan pengeluaran, pada APBD 2018 ini sama sekali tidak direncanakan penyertaan modal ke salah satu BUMD. Fraksi PKS berharap, dengan tidak adanya alokasi penyertaan modal pada tahun anggaran 2018, BUMD tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi penerimaan daerah.
Usulan dari Fraksi PKS tersebut diharapkan dapat dibahas pada tingkat yang lebih lanjut untuk mematangkan Raperda APBD NTB Tahun Anggaran 2018. (sat)