HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Polsek Mataram mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kos-kosan di Gang Komodo V No. 12 Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Kejadian terjadi pada 18 Desember 2017 lalu.
Kapolsek Mataram, Kompol Tauhid di hadapan awak media, mengatakan kronologis kejadian bermula saat pelaku berinisial AS alias Made (23) asal Desa Ranjok Gunung Sari bermain di kos temannya. Kos teman pelaku dalam satu lokal dengan kos korban. Korban diketahui bernama Zahrani Utari (20) seorang pekerja swasta.
Pelaku kemudian diam-diam mengambil kunci motor di kamar kos korban. Dengan kunci motor tersebut ia kemudian membawa kabur motor jenis Honda Scoopy warna merah bernopol DR 3762 YA.
“Kronologis kejadiannya, pelaku mengambil sepeda motor dalam keadaan terkunci stang di kos-kosan. Sebelum mengambil motor, pelaku mengambil kunci sepeda motor di atas meja kamar korban,” ujar Kompol Tauhid di Mapolsek Mataram, Sabtu (13/1).
Korban yang merasa motor miliknya hilang melaporkan kasus tersebut. Polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan. Saat proses pencarian motor tersebut, korban kembali mendatangi polisi dan memberitahukan bahwa motor tersebut telah digadai di Lingkungan Karang Kelebut Cakranegara Selatan.
“Hasil penyelidikan, Opsnal mendapat informasi bahwa motor itu digadaikan di Lingkungan Karang Kelebut Cakranegra Selatan. Dia gadai Rp 2 juta tapi baru Rp 1 juta yang dibayar pada pelaku. Dijanjikan besok pagi baru tambah Rp 500 ribu,” ungkap mantan Kapolsek Ampenan ini.
Polisi kemudian mengamankan penerima gadai dan motor hasil curian tersebut pada 21 Desember 2017. Karena untuk menjadikan penerima gadai sebagai penadah kurang cukup bukti, maka polisi melakukan wajib lapor pada penerima gadai tersebut, dengan syarat ia juga bersedia untuk membantu polisi agar pelaku tertangkap.
“Besoknya, sekitar jam 14.00 Wita, pihak penerima gadai menginformasikan kita, bahwa yang bersangkutan datang meminta tambahan Rp 500 ribu, sehingga Tim Opsnal datang mengamankan orang tersebut,” ungkapnya.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia kemudian dibawa menuju Polsek Mataram. Pelaku yang memiliki dua orang anak ini kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam dipidana. (sat)