Usai Didatangi Mabes Polri dan Kapolda NTB, KPU NTB Gelar Rakor

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) didatangi rombongan Mabes Polri dan Polda NTB, Selasa (30 /01).

Ketua KPU Provinsi NTB, H. Lalau Aksar Anshori mengatakan bahwa hari ini ada tiga kegiatan yang dilakukan KPU Provinsi NTB yakni menerima kunjungan dua Jenderal Bintang 1 beserta rombongan dari Mabes Polri.

- Advertisement -

“Tujuan kunjungan ini dalam rangka memantau kesiapan pelaksanaan Pilkada 2018 serta identifikasi masalah untuk antisipasi permasalahan dan kerawanan nantinya,” kata Ketua KPU Provinsi NTB, H. Lalu Aksar Anshori kepada HarianNusa.com.

Kedua, lanjut Aksar yakni KPU Provinsi NTB menerima kunjungan silaturahmi Kapolda NTB, Brigjen Pol Drs Firli, SH., M Si mengenai hal yang sama.

Kapolda, kata Aksar meminta KPU NTB untuk selalu berkoordinasi selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

- Advertisement -

“Pak Kapolda mendukung penuh pelaksanaan Pilkada dengan menyediakan semua kebutuhan pengamanan,” kata Aksar.

Dan kegiatan ketiga, sambung Aksar, KPU Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Kampanye bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018.

- Advertisement -

Dikatakan Aksar, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rakor tersebut di antaranya mengenai Laporan Dana Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye.

“KPU Provinsi NTB kepada paslon untuk menyampaikan rekening khusus dana kampanye dan laporan awal dana kampanye paling lambat tanggal 14 Februari pukul 18.00 wita,” jelasnya.

Selain itu, KPU Provinsi NTB juga meminta kepada tim paslon agar mengajukan usulan pembatasan dana kampanye dari daftar yang telah diberikan oleh KPU NTB.

“Paling lambat tanggal 13 Februari 2018,” pungkasnya.

Senada, Anggota KPU Provinsi NTB, Ilyas Sarbini juga mengatakan rekening khusus dana kampanye itu wajib diserahkan ke KPU NTB sebagai lampiran laporan awal dana kampanye yang harus diserahkan pada tanggal 14 Februari 2018 paling lambat pukul 18.00 wita.

Ditanya apakah ada sanksi jika paslon terlambat menyerahkan rekening dana kampanye tersebut, Ilyas mengatakan tentu hal tersebut memiliki sanksi.

“Tapi kita harap tidak ada yang terlambat, nanti kita lihat terlambatnya di fase laporan yang mana tapi yang paling berat sanksinya adalah pembatalan paslon,” jelasnya. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 19, 2025

Trending Pekan ini

Muazzim Akbar Kini Pimpin DPW PAN Bali, Targetkan Raih Kursi di Pemilu 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat...

Praktik Curang Minyak Goreng Dibongkar Polisi, Satu Pemilik Toko Diamankan Polresta Mataram 

HarianNusa, Mataram –  Praktik curang dalam bisnis penjualan minyak...

Koperasi Merah Putih Mendorong Kedaulatan Ekonomi Desa: Dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat

HarianNusa, Mataram  — Pemerintah Provinsi NTB kembali menggelar Bincang...

Pemprov NTB Latih Tim Rinjani Rescue: Menuju Standar Internasional Penyelamatan Pendaki

HarianNusa, Lombok Timur — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat...

5 Rekomendasi Produk Brand’s Essence Of Chicken Terbaik

Brand’s Essence Of Chicken telah lama dikenal sebagai produk...
Sabtu, Juli 19, 2025

Berita Terbaru

Bupati LAZ Semprot Investor Marina Bay, Dianggap Tidak Serius

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat, H. Lalu...

KAGAMA dan PMI NTB Berikan Pelayanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Banjir 

HarianNusa, Mataram - Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) bersama...

Muazzim Akbar Kini Pimpin DPW PAN Bali, Targetkan Raih Kursi di Pemilu 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat...

Koperasi Merah Putih Mendorong Kedaulatan Ekonomi Desa: Dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat

HarianNusa, Mataram  — Pemerintah Provinsi NTB kembali menggelar Bincang...

Pemprov NTB Latih Tim Rinjani Rescue: Menuju Standar Internasional Penyelamatan Pendaki

HarianNusa, Lombok Timur — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Jadi Tuan Rumah, ASN Lobar Diminta Sukseskan FORNAS VIII

HarianNusa, Lombok Barat - Kabupaten Lombok Barat akan menjadi...
Sabtu, Juli 19, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!