HarianNusa.com, Bima – Kasus main hakim sendiri terjadi di Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Selasa (20/02). Seorang pemuda berinisial J asal Desa Tangga Baru Kecamatan Monta dihakimi massa setelah kepergok mencuri kambing.
Saat itu J (20) bersama rekannya berinisial MA (18) kepergok warga tengah mencuri kambing milik warga yang dilepas di daerah So Rontu, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Warga yang melihat aksi mereka sontak berteriak memanggil warga lainnya untuk menangkap kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku melarikan diri di kebun jagung dekat lapangan. Keduanya berhasil ditangkap warga dan dihakimi. Mereka diseret ke lapangan beserta motor yang digunakannya. Massa yang geram kemudian membakar hidup-hidup J. Sementara rekannya MA dipukuli warga hingga babak belur.
J mengalami luka yang cukup parah dan meregang nyawa. Sementara MA berhasil diamankan pihak keluarga dan diselamatkan.
Mendengar kabar tersebut, Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K langsung bergeser menuju kediaman korban JA di Desa Tangga Baru. Dia secara langsung berbelasungkawa dan menyesali aksi main hakim tersebut.
“Saya sangat berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima untuk tidak lagi main hakim sendiri apabila terjadi suatu tindak pidana. Jika ada tindak pidana maupun hal yang meresahkan yang terjadi segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat agar segera diselesaikan dengan proses hukum yang berlaku.” ujar Kapolres. (sat)