HarianNusa.com, Mataram – Divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang nilai penjualan saham 6% hingga kini masih misteri. Terdapat perbedaan hitungan dari beberapa pakar. Versi Bumi Resources berjumlah Rp 1,35 triliun sedangkan versi Medco/AMI sebesar 2,56 Triliun.
Menyikapi hal tersebut, Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) Amiruddin mengajukan permohonan informasi pada PT DMB terkait nilai penjualan saham tersebut. Namun, hingga kini permohonan informasi yang diminta tidak kunjung diberikan, sehingga Amiruddin memutuskan untuk mengajukan sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB.
“Artinya mengapa ada 2 data harga penjualan saham yang berbeda? Ini juga harus dibuka oleh PT. DMB agar tidak ada kecurigaan masyarakat kepada badan publik. Ironisnya sampai saat ini Bakrie Group belum selesai membayar 6% atas saham milik NTB, padahal transaksinya sejak November 2016 dan batas waktunya Maret 2018,” ujarnya belum lama ini.
“Berangkat dari persoalan inilah pemohon sebagai warga negara dalam mencari kebenaran dan sekaligus keberatan atas sikap dan pelayan dari PT. DMB yang tidak memberikan standard pelayan sesuai UU dan membawa sengketa ke Komisi Informasi apabila tidak ditanggapi keberatan pemohon selam 30 hari kerja sejak surat keberatan diajukan,” tambahnya.
Beberapa permohonan mahasiswa asal Kecamatan Alas Sumbawa ini di antaranya, Informasi pelunasan 6% saham PT. DMB milik NTB dan meminta salinan informasi terkait laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, catatan laporan keuangan dari tahun 2010-2017.
Berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kewajiban badan publik adalah menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. Sehingga sudah sewajarnya termohon memberikan informasi tersebut pada masyarakat. Pemohon mengirimkan permohonan informasi tersebut sejak 20 Februari 2018 lalu. (sat)

