HarianNusa.com – Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB ke-3, Senin, (14/1/19), bertempat di Ruang Rapat DPRD NTB, sepuluh fraksi yang ada memberikan tanggapannya atas Pandangan Gubernur NTB terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Dewan.
Dari sepuluh fraksi di DPRD NTB tersebut hanya dua fraksi yang membacakan langsung pemandangannya yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PPP, sedangkan 8 fraksi lainnya (Fraksi Partai Hanura, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PKB, PDIP dan Bintang Restorasi) memilih menyerahkan langsung pemandangannya kepada pimpinan rapat tanpa dibacakan terlebih dahulu.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, H. Lalu Darma Setiawan menyatakan bahwa pada prinsipnya apa yan disampaikan Gubernur berupa usul, saran, pendapat dan beberapa permohonan penjelasan terkait dengan raperda-raperda tersebut dapat diterima untuk didiskusikan lebih intensif ke tingkat pembahasan selanjutnya.
“Setelah mengkaji dan mencermati pendapat Gubernur terhadap 4 (empat) buah Raperda ini serta dengan memperhatikan saran dan pendapat dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD NTB, berdasarkan berbagai pandangan tersebut, maka Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi NTB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang, (1) Raperda tentang Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan, (2) Raperda tentang Fasilitas Keamanan Transportasi, (3) Raperda tentang Kepemudaan, (4) Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi NTB dan untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya” tutup H. Lalu Darma Setiawan mengakhiri penyampaian tanggapan Fraksi Partai Golkar.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Muzihir menyatakan bahwa pada prinsipnya keempat Raperda tersebut hampir mendekati sempurna dalam mengatur hak dan kewajiban masyarakat. Oleh karena itu menurut pandangan Fraksi PPP sosialisasi keempat Raperda ini harus benar-benar dilaksanakan sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan harapan keempat Raperda tersebut.
“Sekalipun keempat Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD, Fraksi PPP berharap Gubernur sungguh-sungguh melaksanakan Raperda ini. Karena hal ini menyangkut salah satu parameter harmonisasi antara kedua lembaga yang tentu saja harus memberikan nilai tambah terhadap keberadaan Raperda ini,” kata H. Muzihir membacakan tanggapan Fraksi PPP.
Pada umumnya kesepuluh Fraksi menyambut baik atas pandangan Gubernur terhadap 4 (empat) buah Raperda tersebut dan semua Fraksi menyetujui keempat Raperda ini untuk dibahas ketahap selanjutnya.
Rapat Paripurna DPRD NTB ke tiga ini dipimpin oleh H. Abdul Hadi dan Hj. Isvie Rupaedah, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, 37 Anggota Dewan, sejumlah OPD Pemrov NTB, Forkopimda NTB, unsur TNI-Polri, dan lainnya. (f3)