Sistem Keamanan di Pelabuhan harus Diperkuat

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di Nusa Tenggara Barat, pintu masuk baik di bandara maupun di pelabuhan penyeberangan harus diperketat.

Wakil Gubernur NTD, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah menyatakan, mencegah penyebaran Covid 19 ini tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Namun dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder. Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya pemalsuan dokumen surat keterangan hasil rapid tes antigen yang ditemukan oleh pihak berwajib.

- Advertisement -

"Dari segi sistem juga harus kita perbaiki," ungkapnya saat diwawancara sejumlah media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat, (29/01/2021).

Sementara Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi yang juga mantan Kadiskes NTB tersebut menambahkan, di NTB ada 34 Laboratorium yang melakukan pemeriksaan rapid tes antigen yang terlebih dahulu didisposisi oleh dinas kesehatan bersama himpunan ahli patologi klinik. Ia mengatakan pelaku perjalanan melalui bandara akan dimintai mengisi e-HAC, jika tidak mendapat rekomendasi dari dinas kesehatan maka tidak akan bisa masuk e-HAC (elektronik Health Alert Card).

"Sehingga di bandara itu relatif aman dari pemalsuan karena adanya eHAC itu, nah celahnya memang di laut (pelabuhan penyebrangan laut, red)," ungkapnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan, sistem perjalanan melalui pelabuhan laut harus diperkuat. Dengan diketahui adanya pemalsuan tersebut, lanjutnya, artinya penjagaan di pelabuhan cukup kuat.

"Nah kita akan melihat siapa yang berperan dalam pemalsuan (keterangan rapid tes antigen, red) ini," ujarnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menangkap tersangka pemalsu surat keterangan bebas Covid-19, berinisial EZZ , warga Jln. Energi, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Tersangka ditangkap, setelah diketahui membuat rapid antigen untuk 15 orang jamaah tabligh yang akan menyeberang melalui pelabuhan Lembar.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan, dengan ancaman hukumannya selama 6 tahun penjara. (*3)

Ket foto:

(1). Wakil Gubernur NTD, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah. (Istimewa)

(2). Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi. (HarianNusa.com)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!