Selasa, Januari 14, 2025
BerandaNTBInvestasi di KEK Mandalika Masih di Bawah Target, DPRD NTB Soroti Kinerja...

Investasi di KEK Mandalika Masih di Bawah Target, DPRD NTB Soroti Kinerja ITDC

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Target investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga saat ini dinilai masih jauh dari harapan. Dalam 10 tahun terakhir, dari 22 pelaku usaha yang aktif di kawasan tersebut, nilai investasi yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp 5,71 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan investasi di KEK lain, seperti di Sulawesi, yang berkisar Rp 7-12 triliun.

Ketua Pansus Perubahan atas Perda Provinsi NTB Nomor 8 Tahun 2016 tentang Fasilitasi dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di KEK Mandalika, H. Suharto, menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya investasi di KEK Mandalika meski mendapat perhatian penuh dari pemerintah pusat, termasuk penyelenggaraan event internasional seperti MotoGP setiap tahun.

“Dengan dukungan luar biasa dari pemerintah pusat, seharusnya investasi di Mandalika bisa lebih baik. Kami mempertanyakan kinerja pengelola, dalam hal ini ITDC, yang bertugas menggaet investor,” kata Suharto saat ditemui usai memimpin rapat pansus di Kantor DPRD NTB, Senin (6/1/25).

Ia menambahkan, bahwa luas lahan KEK Mandalika yang mencapai 1.175 hektare seharusnya menjadi daya tarik besar bagi investor. Untuk itu, DPRD NTB menginisiasi perubahan pada Perda Nomor 8 Tahun 2016 guna memperbaiki iklim investasi di kawasan tersebut.

Perubahan perda ini mencakup dua pasal utama, termasuk kewajiban melibatkan UMKM dalam setiap kegiatan investasi di Mandalika serta pengenaan pajak alat berat kepada ITDC. Langkah ini bertujuan memberikan ruang lebih besar bagi Pemprov NTB untuk menekan ITDC agar mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.

“Pemprov NTB harus punya alat ukur untuk mengevaluasi pola promosi ITDC, agar efek domino dari KEK Mandalika dirasakan masyarakat. Kami ingin perda ini berjalan efektif sehingga memberikan nilai tawar strategis bagi pemerintah daerah,” tambah Suharto.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Suhaimi, mengkritisi minimnya koordinasi antara Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, dan ITDC. Menurutnya, meski pemerintah daerah aktif mendukung berbagai event besar di Mandalika, seperti pembelian tiket MotoGP dalam jumlah besar, ITDC dinilai kurang responsif terhadap masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami tidak memvonis ITDC gagal, tapi ingin menekankan pentingnya kemitraan dalam mengelola KEK Mandalika. Semua pihak harus terlibat untuk mendorong investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhaimi.

Dengan ranperda baru ini, DPRD NTB berharap ITDC dapat lebih proaktif dalam menggandeng investor sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat lokal. Hal ini dinilai penting agar KEK Mandalika tidak hanya menjadi destinasi internasional, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (F3)

Ket. Foto:
Kegiatan Rapat Pansus Perubahan atas Perda Provinsi NTB Nomor 8 Tahun 2016 tentang Fasilitasi dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di KEK Mandalika yang berlangsung di Kantor DPRD NTB. (Ist)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!