Jumat, Mei 9, 2025
26.7 C
Mataram

Jelang Putusan, Ini Pesan Buni Yani untuk Keluarga di Lombok Timur

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Sidang dengan agenda pembacaan putusan Buni Yani akan digelar 14 November nanti. Buni Yani dijerat kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran diduga menyebarkan video pidato Ahok melalui akun facebooknya.

Buntut beredarnya video tersebut, membuat aksi besar-besaran mengecam Ahok, hingga membuat Ahok mendekam di balik jeruji besi.

- Advertisement -

Jelang vonis hakim, pria asal Dusun Peteluan, Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur ini berpesan pada keluarga serta kerabatnya untuk bersabar menyaksikan kasus yang menjerat dirinya.

“Mohon bersabar. Apa pun putusan harus kita terima dengan berbesar hati. Kita akan menempuh jalur hukum untuk melawan bila nanti putusannya tidak menunjukkan rasa adil,” ujarnya saat dihubungi Hariannusa.com, Minggu (5/11).

Sementara pagi tadi, Aksi #SaveBuniYani digelar di acara Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta. Para simpatisan membentang spanduk dan membagikan pin dukungan terhadap Buni Yani. Menurut mereka, Buni Yani merupakan Pahlawan Al-Maidah, sehingga seharusnya dibebaskan.

- Advertisement -

Relawan menilai apa yang dibagikan Buni Yani terkait video Ahok menggambarkan fakta yang sebenarnya. Terbukti Ahok divonis penjara oleh majelis hakim. Sehingga Buni Yani yang mengabarkan sebuah fakta seharusnya bebas.

Menanggapi aksi dukungan tersebut, Buni Yani mengucapkan terima kasih. Ia mengatakan, dengan adanya aksi tersebut menjadi catatan untuk majelis hakim dalam memutus perkaranya.

- Advertisement -

“Alhamdulillah banyak masyarakat yang memberikan perhatian dan menginginkan tegaknya keadilan bagi semua warga negara. Ini harus menjadi catatan bagi majelis hakim dalam memutus perkara ini. Kalau tidak, ini akan menimbulkan kerawanan sosial,” ucapnya. (sat)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!