Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melalui Subdit II berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat kurang lebih 1 Ons serta mengamankan 2 tersangka di dua lokasi yang berbeda (tempat tinggal Masing-masing, red) pada 13 Mei 2022 lalu.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, melalui Kasubdit II Kompol Harjanto Saksono S.Sos., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut atas hasil upaya lidik tim opsnal Subdit II atas informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka yang diduga pengedar narkoba.

Atas hasil penyelidikan tim melakukan penangkapan terhadap terduga DP, laki (32) alamat Ampenan, Kota Mataram. Ia ditangkap dikediamannya sekarang yaitu di Wilayah Ireng, Gunungsari, Lombok Barat.

- Advertisement -

Disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti baik berupa sabu, alat konsumsi, barang-barang penunjang untuk menjual, serta uang tunai.

“Atas penangkapan DP akhirnya tim opsnal memperoleh identitas pelaku lain yakni AAI, laki 28 tahun, alamat wilayah Cakranegara Kota Mataram. Saat itu pula tim langsung mengamankan terduga dan melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat,” jelasnya saat menggelar konfrensi pers di Mako Ditresnarkoba Polda NTB, Selasa, (14/06).

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim opsnal mengamankan barang bukti berupa sabu kurang lebih seberat 1 Ons, handphone, alat konsumsi, ATM serta uang tunai untuk dijadikan barang bukti.

- Advertisement -

Atas perbuatannya tersebut, terduga disangkakan pasal 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (*)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!