HarianNusa.com, Mataram – Selain membentuk tim gabungan Polda NTB dan Polres Mataram dalam mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Mataram Mall, pihak Kepolisian juga akan memanggil Managemen Mataram Mall dalam kasus kehilangan uang milik tokoh masyarakat di Sekotong pada Kamis (8/6) lalu.
Polres Mataram akan memanggil Managemen Mataram Mall dan juga perusahaan jasa parkir tempat korban memarkirkan mobilnya, untuk meminta keterangan terkait kelalaian pihak pengelola mall sehingga kasus pencurian uang senilai Rp 265 juta terjadi.
“Untuk langkah penyelidikan, kita akan panggil pihak managemen mall, untuk klarifikasi besok (Senin),” ujarnya ditemui belum lama ini.
Penyidik akan menanyakan sistem keamanan di pusat perbelanjaan empat lantai yang terletak di Jalan Pejanggik, Cakranegara tersebut. Selain itu polisi juga akan melakukan pengecekkan transaksi uang yang ditarik korban untuk mengetahui berapa jumlah uang secara pasti yang hilang tersebut.
“Untuk mengecek kebenaran pihak korban ada mengambil uang atau tidak. Kita cek CCTV nya untuk melihat apakah korban ini dibuntuti lalu dieksekusi setelah tiba di tempat tujuannya,” jelasnya.
Diketahui, korban yang dikenal dengan nama Mamik Dar merupakan tokoh masyarakat yang disegani di Sekotong. Kaca depan mobil sebelah kanan milik korban dipecahkan kawanan pencuri. Ratusan juta uang pada jok depan mobil raib dibawa pencuri.
Atas kejadian tersebut, korban melakukan komplain pada pihak mall. Namun karena pihak mall sebelumnya tidak mau memberikan ganti rugi, puluhan kerabat korban di Sekotong datang dan memblokir pintu masuk Mataram Mall.
Aksi sempat memanas. Beruntung aparat kepolisian datang dan mengendalikan situasi. Setelah bermediasi, akhirnya pihak mall siap mengganti rugi uang korban yang hilang. (sat)