pemerintah daerah bersifat klinis, bukan bersifat generik yang tidak menyentuh substansi persoalan di lapangan. Mohon penjelasan.
Kelima, pada kesempatan sebelumnya, fraksi PKS telah menyampaikan pandangan terkait tidak optimalnya retribusi pemakaian kekayaan daerah dan retribusi tempat penginapan yang dimiliki oleh daerah. Realisasi retribusi tempat penginapan pada tahun anggaran 2016 sebesar 2.733.928.400,00 atau setara dengan 7,5 juta perhari. Padahal ratusan jumlah kamar dari 11 tempat penginapan yang dimiliki oleh Pemprov NTB, seperti di Wisma Penghubung NTB di Jakarta semestinya memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi peningkatan bagi pertumbuhan retribusi tempat penginapan. Beberapa usulan yang telah kami sampaikan sebelumnya tampaknya belum direspon cukup baik, utamanya terkait dengan penataan manajemen dan kelembagaan dalam pengelolaan tempat penginapan. Mohon penjelasan.
Keenam, begitu juga dengan realisasi retribusi kekayaan daerah sebesar 3.676.781.427,00 yang menurun setengah milyar dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Yang patut menjadi perhatian adalah ratusan objek retribusi kekayaan daerah terkategori macet dengan waktu tunggakan diatas 5 tahun. Tunggakan retribusi tersebut berimplikasi pada pertumbuhan piutang retribusi dalam neraca per 31 Desember 2016 dari 3,9 Milyar menjadi 5,16 Milyar.
Terhadap fenomena tersebut, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah untuk bertindak lebih tegas dan lebih berani terhadap penunggak retribusi yang jumlahnya ratusan orang/badan utamanya pengguna jasa yang terkategori macet. Fraksi PKS berharap, pemerintah merespon bukan hanya memberikan surat teguran, namun dengan segera memasukkan pihak-pihak tersebut dalam daftar hitam pengguna jasa kekayaan milik daerah. Kami khawatir, pemerintah daerah sudah memberikan tarif jasa sewa yang murah, namun kemurahan hati tersebut tidak diapresiasi oleh pengguna jasa dengan patuh membayar retribusi. Mohon penjelasan.
Ketujuh, dari 8 penyertaan modal yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, 5 diantaranya memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah, satu diantaranya yaitu PT DMB ditargetkan memberikan 85 Milyar tapi sama sekali tidak memberikan kontribusi alias