NOL rupiah. Dua penyertaan modal lainnya tidak memiliki kejelasan karena sama sekali tidak diberikan beban target penerimaan daerah yaitu PT STDC dan PT Suara Nusa Media Pratama. Sejauh ini, PT DMB, PT STDC dan PT Suara Nusa juga belum menyerahkan laporan keuangannya, sehingga memunculkan persepsi yang kurang baik bagi kinerja penyertaan modal daerah.
Terkait dengan investasi pada dua perusahaan tersebut, dijumpai keterangan,
- PT Suara Nusa tidak pernah memberikan dokumen hasil RUPS sejak 2011-2015, walaupun telah diminta oleh tim audit. Juga dijumpai keterangan belum adanya pengalihan kepemilikan saham atas nama HIH kepada pemerintah provinsi NTB yang pada awalnya senilai 30,77%.
- Adapun PT STDC merupakan kerja sama dari Pemprov NTB dengan PT Indobuilco dalam pengelolaan kawasan pariwisata Sire Lombok Barat. Pada kerja sama ini, pada mulanya disepakati nilai saham pemerintah sebesar 25%. Namun sampai sekarang nasib dari penyertaan modal ini tidak jelas.
Melalui forum ini, Fraksi PKS meminta rencana tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait investasi pada 2 perusahaan tersebut. Bagaimana langkah pemerintah daerah untuk membersihkan neraca dari aktivitas investasi yang tidak memiliki kejelasan bisnis pada masa depan. Mohon penjelasan.
Kedelapan, terkait dengan investasi pada PT DMB, berkembang informasi bahwa dana hasil penjualan saham sudah masuk ke kas perusahaan daerah. Untuk itu, Fraksi PKS meminta kepada saudara gubernur utk segera melaksanakan RUPS dan memperjelas kedudukan dana hasil penjulan saham tersebut, untuk memenuhi target pendapatan asli daerah. Mohon penjelasan saudara Gubernur.
TENTANG DANA TRANSFER dan LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH
Pertama, pada umumnya realisasi dana transfer dari pemerintah pusat melampui target 100%, kecuali realisasi Dana Alokasi Khusus yang hanya 50,41%. Mohon penjelasan lebih lanjut terkait kendala dan hambatan dalam realisasi target DAK tersebut.