Bobol Rumah, Tiga Warga Dasan Agung Diringkus Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Tim Resmob 701 Satreskrim Polres Mataram menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong yang berada di Jalan Gunung Kawi, Nomor 01 Lingkungan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram pada Sabtu (2/12).

Ketiga pelaku yakni YP (17), BS (19) dan AS (15). Ketiganya merupakan warga Lingkungan Dasan Agung, Kota Mataram.

- Advertisement -

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu Unit SPM TOSA warna Kuning, 6 buah Kursi Cukli, 2 buah koper, satu buah Magicom, tiga buah pemanggang roti, satu buah panic, satu buah tempat untuk buah-buahan yang terbuat dari kaca, satu buah toples kaca, 22 buah piring keramik, dan peralatan dapur lainnya.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku mengangkut barang-barang hasil curian dengan menggunakan sepeda motor Merk TOSA warna kuning milik Lingkungan Darul Hikmah, Dasan Agung, Kota Mataram.

“Dari informasi tersebut kita lakukan penyelidikan serta berhasil mengantongi nama-nama pelaku dan berhasil menangkap para pelaku,” kata Kapolres, Rabu (6/12).

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kapolres, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, di mana sebelum melakukan aksinya mereka terlebih dahulu mengamati rumah yang akan menjadi targetnya dan dalam menjalankan aksinya, mereka juga dibantu oleh delapan orang lainnya sehingga leluasa menguras habis isi rumah yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp.150 juta.

“Saat itu, rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya ke luar daerah. Mereka berjumlah 11 orang, delapan orang lainnya telah kita kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran kita,” ujar Kapolres.

- Advertisement -

Terkait dengan penggunaan motor sampah milik pemerintah tersebut, dijelaskan Kapolres pihaknya masih mendalami keterlibatan motor tersebut. Apakah ada oknum pejabat lingkungan yang terlibat atau memang dipinjam oleh para pelaku.

“Masih kita dalami apakah disewakan atau tidak, pengakuan pelaku mereka meminjam tapi masih harus kita dalami lagi,” jelas Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatanya, YP dan BS di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal tiga tahun penjara. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juni 25, 2025

Trending Pekan ini

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Maman : Sekda NTB Harus Sejalan dengan Gubernur, Tak Boleh Ada “Dua Matahari”

HarianNusa, Mataram – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...

Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Tunjuk Plh Sekda Sementara

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Rabu, Juni 25, 2025

Berita Terbaru

Dinsos Lobar Verifikasi Ulang Data Bansos: 39 Ribu Penerima Dikeluarkan karena Dianggap Mampu

HarianNusa, Lombok Barat - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok...

Peresmian Program Sarana Air Bersih PT Telkom, Kadis PU Lobar : Semoga Program  ini Dapat Berlanjut ke Desa Lainnya

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama...

Maman : Sekda NTB Harus Sejalan dengan Gubernur, Tak Boleh Ada “Dua Matahari”

HarianNusa, Mataram – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...

Nasdem NTB Siap Lantik Kepengurusan Baru, Mori Hanafi: Mayoritas Kader Internal

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Tunjuk Plh Sekda Sementara

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...
Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!