More
    BerandaPolitikCalon Independen Ali-Sakti Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Calon Independen Ali-Sakti Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    HarianNusa.com, Mataram – Pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Ali-Sakti mendatangi RSUD Provinsi NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa (9/1).

    Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr H. Agus Rusdhy Hariawan H. SP. OG (K) menyampaikan bahwa hari ini RSUD Provinsi NTB menerima satu pasang bakal calon untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan surat pengantar dari KPU Provinsi NTB.

    “Pemeriksaan yang dilakukan adalah pasangan begitu datang mengisi buku tamu. Lalu diantar menuju ruang istirahat. Di ruangan tersebut pasangan calon ini di jelaskan tentang prosedur pemeriksaan, ” terangnya di ruang kerjanya sambil memaparkan prosedur tahapan pemeriksaan secara menyeluruh.

    Sebelum dilakukan tahapan pemeriksaan lanjutnya, pasangan calon yang akan diperiksa sudah melakukan puasa selama 12 jam dan istirahat selama 8 jam.

    “Kemudian dilakukan pengambilan dan pemeriksaan darah. Setelah itu dilakukan USG, setelah itu kembali ke ruangan. Kemudian dilakukan pemeriksaan urine oleh BNN,” terangnya sambil menerangkan seluruh rangkaian tahapan pemeriksaan yang dilakukan seluruh tim pemeriksa sesuai bagian dan tugas masing-masing.

    Dikatakannya setelah seluruh pemeriksaan fisik selesai kemudian dilakukan pemeriksaan psikologi oleh tim yang telah ditunjuk.

    Proses pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan balonkada dilakukan selama 8 hingga 10 jam.

    “Mulai jam 7.30 wita hingga 18.00 wita,” ujar dokter Agus yang juga merupakan Wadir Pelayanan di RSUD Provinsi NTB tersebut.

    Tim pemeriksa kesehatan terdiri dari 26 dokter spesialis yang tergabung dalam IDI wilayah NTB. Tetapi dokter Agus memprediksi jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah pasalnya dalam waktu bersamaan ada lebih yang di periksa. Terutama pada saat calonnya banyak yang diperiksa.

    Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke KPU tanggal 15 Januari 2018. Sebelumnya terlebih dahulu dilakulan rapat pleno dari Tim Pemeriksa dan Tim Penilai.

    “Hasil pemeriksaannya diserahkan ke KPU provinsi NTB sesuai tanggal yang ditetapkan,” pungkasnya. (f3)

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!