HarianNusa, Lombok Barat – Upaya dan terobosan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dalam mengurangi angka pengangguran terus dilakukan. Setelah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan sejumlah perusahaan penyalur tenaga kerja, Pemkab Lombok Barat melalui Dinas Tenaga Kerja menindaklanjuti MoU tersebut dengan mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 15 SMK Negeri se Lombok Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Gerung, Sabtu, 24 Desember 2022.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat H.Sabidin, S.Pd, M.Pd, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Lobar, Kasi UPTD Dikbud Propinsi NTB, Ketua MKKS SMK Negeri Lombok Barat dan 15 Kepala SMK Negeri se Lombok Barat.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat H. Sabidin penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dengan sejumlah PT penyalur tenaga kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa ini adalah ikhtiar dari Pemkab Lombok Barat dalam mengatasi pengangguran. Diharapkan dengan adanya PKS ini para siswa SMK yang lulus dapat segera memperoleh peluang kerja.
"Perjanjian Kerjasama ini adalah tindak lanjut dari MoU kita beberapa waktu lalu. Hal ini sesuai dengan instruksi bapak bupati agar MoU dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk PKS sebagai upaya dalam mengurangi angka pengangguran di Lombok Barat,"ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Tenaga Kerja ini mengatakan bahwa perjanjian kerjasama dilakukan dengan harapan agar Dinas Tenaga Kerja memperoleh data valid dan lengkap dari masing masing SMK terkait dengan lulusan SMK tahun ini yang tentunya menjadi pencari kerja. Sehingga Disnaker memiliki data base yang lengkap dan valid tentang pencari kerja di Lombok Barat. Dengan adanya data base yang lengkap dan valid diharapkan lulusan SMK dapat disalurkan melalui Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja yang telah melakukan MoU dengan Pemkab Lombok Barat.
"Tentu ini sebagai langkah penting agar kita memiliki data yang valid sehingga lulusan SMK yang merupakan pencari kerja diharapkan dapat disalurkan melalui Perusahaan jasa Penyalur Tenaga Kerja yang telah bekerjasama dengan Pemda Lombok Barat,"ujarnya.
Selanjutnya pihak Disnaker Lobar akan melakukan koordinasi dengan 26 SMK swasta di Lobar untuk dilakukan perjanjian kerjasama. Selain itu Disnaker juga akan melakukan PKS dengan seluruh desa di Lombok Barat. Hal ini sebagai ikhtiar dalam mengurangi angka pengangguran di Lobar. (03)
Ket. Foto:
Acara penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat dengan 15 SMK di Lobar. (Istimewa)