Jumat, Mei 9, 2025
28.8 C
Mataram

DPRD NTB kembali usulkan 6 Raperda

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mengusulkan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa DPRD NTB.

Enam buah raperda yang diusulkan itu antara lain Raperda Penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Raperda tentang Perlindungan PMI asal Daerah NTB, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.

- Advertisement -

Keenam raperda usul DPRD NTB ini tengah dibahas secara bersama dalam Rapat Paripurna Pertama masa Sidang DPRD NTB tahun 2023.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB, H. Raden Nuna Abriadi, disela-sela Rapat Paripurna yang membahas enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, (8/3) mengungkapkan, rancangan peraturan daerah yang masuk ke bapemperda itu cukup banyak baik itu usul inisiatif atau dari pemerintah. Sehingga dalam menetapkan skala prioritasnya bapemperda melihat urgensinya dengan kebutuhan daerah kemudian sinkronisasi dan harmonisasi dengan UU Cipta Kerja.

"Sehingga itu menjadi dasar utama kita melakukan pilihan-pilihan terhadap mana yang kita usulkan menjadi prakarsa dan itu menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh DPRD,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB.

- Advertisement -

Ia mengakui jika keenam raperda ini sangat dibutuhkan sebab sudah dilakukan analisa melibatkan tim pakar dan juga biro hukum setda NTB.
Disinggung mengenai , Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, Raden Nuna menjelaskan, bahwa cukup banyak masukan dari masyarakat berkenaan dengan perlindungan UMKM itu sendiri ditengah arus global pasar yang ada.

“Sehingga kita perlu membentengi pelaku UMKM kita ini maka keberadaan dari Perda ini menjadi tembok kita bagi pelaku UMKM yang ada. Makanya ini sangat urgen karena sekarang kita ingin menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat,” ungkap Wakil Rakyat asal Lombok Utara ini.

- Advertisement -

“Dengan banyak masuknya retail – retail modern, maka kita juga tidak menutup mata bahwa retail modern juga kita persilahkan tapi nanti skemanya seperti apa nantinya itu yang akan kita atur didalam peraturan daerah,” sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pembuatan Perda ini dalam rangka melecut semangat pelaku UMKM. Nantinya model apa yang akan diterapkan akan dibahas bersama yang diwujudkan dalam sebuah peraturan daerah. Mungkin nantinya akan terdapat pola kemitraan dengan pelaku usaha yang sudah maju serta memiliki pangsa pasar yang sangat luas. Peningkatan produksi, penyerapan tenaga kerja, kualitas produk yang dihasilkan juga masih menjadi perhatian legislative.

“Ini menjadi urgen, maka kita harus payungi dengan payung hukum agar ada dasar pemerintah daerah untuk intervensi terhadap keberadaan UMKM kita. Tidak bisa kemudian kita lepas di pasar begitu saja tanpa adanya pengaturan-pengaturan dari pemerintah kita,” jelasnya. (03)

Ket. Foto:
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB, H. Raden Nuna Abriadi. (HarianNusa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Direktur PT Indo Juartha Utama Laporkan Oknum Caleg Partai Nasdem ke Bawaslu NTB

HarianNusa, Mataram - Direktur PT Indo Juartha Utama, Timbang...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...

Pansus 1 DPRD NTB Matangkan Raperda Perizinan Berusaha, Dorong Investasi dan Perlindungan UMKM

HarianNusa, Mataram - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat terus...

Dari NTB untuk Dunia: Gastrodiplomasi Indonesia Perkenalkan Potensi Daerah

HarianNusa, Mataram - Untuk mengenalkan Nusa Tenggara Barat kepada...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!