Pembobol Rumah di Mataram Diringkus Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Pelaku pembobolan rumah di Jl. TGH Ali Batu, BTN Perum Elit, Blok R, Nomor 9, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram diringkus Team Opsnal Polres Mataram, Minggu (13/8).

Pelaku diketahui berinisial EP (21) asal Kelurahan Jempong Baru. Dia melancarkan aksinya pada 15 Desember 2016 lalu bersama rekannya berinisial TA alias Rehan dan MAR alias Andre yang telah lebih dulu ditangkap polisi dan dilimpahkan ke kejaksaan.

- Advertisement -

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengatakan modus yang dilakukan para pelaku dengan sebelumnya mengendarai sepeda motor melewati rumah korban. Saat melihat rumah tersebut sepi, pelaku Rehan melompati pagar rumah dengan membawa sebuah linggis kecil, sementara pelaku Andre dan EP menunggu di luar untuk memantau situasi.

“Tersangka menconbgkel jendela yang tidak memiliki trail dengan menggunakan linggis. Kemudian masuk ke rumah tersebut dan mengambil satu unit TV LED merek LG. Selanjutnya tv tersebut diberikan pada dua tersangka yang emnunggu di luar dari atas tembok,” ujarnya, Rabu (16/8).

Pelaku EP ditangkap Team Opsnal Polres Mataram sekitar pukul 21.00 Wita di pinggir Jl. Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru saat sedang duduk-duduk bersama teman-temannya. Dia kemudian digiring menuju Mapolres Mataram.

- Advertisement -

Hasil introgasi, selain mencuri di lokasi, pelaku juga pernah mencuri di BTN Perum Elit, di rumah yang berbeda dari kasus pencurian ini.

“Dia juga sebelumnya pernah melakukan pencurian pada rumah korban lainnya di BTN Perum Elit bersama temannya Andre dan Rehan. Mereka mencuri satu unit tv, satu laptop, satu handycam dan satu buah HP merek Sony Experia.

- Advertisement -

Pelaku dikenai pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (sat)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!