Jumat, Mei 9, 2025
28 C
Mataram

Dua Juru Parkir di Mataram Perkosa Anak di Bawah Umur

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Sat Reskrim Polres Mataram melakukan penangkapan dua orang yang berprofesi sebagai juru parkir, Kamis (12/10) kemarin. Keduanya ditangkap di Lombok Barat.

Kedua pelaku diketahui bernama Afang (25) asal Lombok Barat dan Bejo (32) asal Lombok Tengah. Keduanya secara bergilir menyetubuhi seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada Sabtu (6/5) silam.

- Advertisement -

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK saat menggelar ekspos kedua pelaku, mengatakan, kedua pelaku sempat masuk pada daftar pencarian orang (DPO) hingga tertangkap kemarin.

“Kedua pelaku sempat menjadi DPO, sampai pada Kamis kemarin Sat Reskrim Polres Mataram melakukan penangkapan keduanya di rumah Afang di Lombok Barat,” ujarnya dengan didampingi Kanit PPA Polres Mataram dan Kasubag Humas Polres Mataram.

Awal kejadian bermula saat Afang menjemput korban yang masih duduk di bangku kelas dua SMA di rumah gurunya saat belajar sekitar pukul 23.00 Wita. Afang diketahui merupakan kekasih korban. Ia berdalih akan menonton konser musik di Mataram. Namun saat korban menurutinya, ia justru membawa korban di sebuah hotel di Cakranegara, Kota Mataram.

- Advertisement -
Afang (kanan) dan Bejo (kiri) pelaku pemerkosa anak di bawah umur. (satria/hariannusa.com)

“Pelaku berdalih akan membawa korban menonton konser musik. Sampai di tengah jalan, pelaku bertemu rekannya Bejo. Kemudian mereka ke hotel dan secara bergiliran menyetubuhi korban,” jelasnya.

Afang juga kerap kali membujuk korban dengan mengiming-imingi akan menikahi korban. Sehingga korban mau menurutinya. Polisi juga menyita celana dalam korban, BH milik korban dan celana panjang yang digunakan korban saat diperkosa pelaku.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara Afang, saat ditanya mengatakan telah berpacaran dengan korban sejak dua minggu sebelumnya. Ia kenal dengan korban saat berada di sebuah jalan di Kekeri, Gunung Sari, Lombok Barat.

“Pacaran dua minggu. Saya kenal dengan dia (korban) waktu ketemu di Kekeri,” ujarnya.

Ia mengatakan tidak keberatan saat kekasihnya tersebut disetubuhi oleh rekannya. Menurutnya, karena rekannya saat itu tengah bernafsu dengan korban.

“Karena dia (Bejo) juga mau. Enggak keberatan saya,” ucapnya. (sat)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!