Fraksi PKS Soroti Raperda APBD NTB Tahun Anggaran 2018

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi NTB menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2018. Sejumlah poin dalam Raperda tersebut disoroti dan dipertanyakan.

Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, H. Johan Rosihan, ST, menjelaskan terkait dengan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, terdapat sejumlah keadaan yang patut untuk dicermati.

- Advertisement -

Pertama, pada APBD-P 2017 terdapat tambahan penerimaan dari pembayaran penjualan aset BIL senilai 106 Milyar, juga pelunasan piutang dividen dari PT DMB yang mengangkat penerimaan daerah lebih dari 150 Milyar.

“Artinya pada tahun anggaran 2018, NTB akan “kehilangan” potensi penerimaan lebih dari 150 Milyar,” ujar Johan dihubungi HarianNusa.com, Rabu (29/11).

Kedua, di sisi belanja pada APBD 2018, terdapat belanja yang dialokasikan sekali dalam 5 tahun, yaitu alokasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2018. Alokasi terkait penyelenggaraan Pemilukada ini berdampak pada struktur alokasi untuk urusan pemerintahan lainnya yang memerlukan penyesuaian alokasi tanpa mengurangi kualitas pembangunan di NTB.

- Advertisement -

“Sementara ketiga, di sisi pembiayaan pada APBD 2017 terdapat SILPA sebesar 445 Milyar yang digunakan untuk menambal atau menutup defisit belanja, sedangkan pada APBD 2018 ini, asumsi SILPA hanya 25 Milyar,” pungkasnya.

Dari sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKS memandang pemerintah daerah perlu memperkuat struktur pendapatan daerah untuk mengurangi tekanan terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2018 melalui upaya yang lebih serius terkait sejumlah potensi penerimaan daerah yang bisa diusahakan secara optimal.

- Advertisement -

Fraksi PKS memandang dengan memasukkan hasil penjualan saham milik pemerintah daerah pada PT NNT yang bernilai lebih dari 400 Milyar akan sangat membantu menenangkan postur APBD NTB 2018.

Terkait dengan penjualan saham daerah pada PT NNT, Fraki PKS mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemda untuk memastikan dana hasil penjualan tersebut masuk ke kas daerah.

“Di mana dalam RAPBD TA 2018 hanya dianggarkan sebesar 40 M saja? Bagaimanakah rencana dan tahapan PT DMB untuk menyetorkan hasil penjualan saham tersebut ke kas daerah? ” tanya Johan.

Selanjutnya…

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!