BerandaHeadlineHina Jokowi, Warga Lombok Utara Dibekuk Polisi

Hina Jokowi, Warga Lombok Utara Dibekuk Polisi

HarianNusa.com, Mataram – Seorang warga Dusun Mekar Sari Desa Santong Kacamatan Kayangan Lombok Utara dibekuk Subdit II Ditreskrimsus Polda NTB,  Jumat (02/03).

Pria berinisial KJ alias Among (40) diduga telah melakukan penghinaan terhadap presiden Jokowi melalui akun facebook miliknya bernama Jayang Rane.

“Iya betul yang bersangkutan ditangkap setelah diduga melakukan ujaran kebencian atau penghinaan/pencemaran nama baik yang ditujukan pada presiden Jokowi,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti, Sabtu (03/03).

Pelaku juga pada sore kemarin langsung diterbangkan ke Mabes Polri guna proses hukum.  “Langsung kemarin sore diterbangkan ke Jakarta,” ungkapnya.

Pelaku yang merupakan pekerja swasta ini ditangkap di Gili Trawangan. (sat)

spot_img

Baca Juga