HarianNusa.com, Mataram – Polsek Narmada melakukan giat operasi minuman keras (miras) dan pemeriksaan kamar hotel jelang perayaan natal dan tahun baru 2018, Sabtu (21/12). Sejumlah warung dan cafe yang menjual miras didatangi petugas.
“Giat ini dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru 2018 di wilayah hukum Polsek Narmada. Sehingga kita melakukan razia perbuatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek Narmada Kompol Gusti Bagia.
Selain itu, razia yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Narmada tersebut menyasar sejumlah hotel-hotel melati di wilayah Narmada. Hasilnya tiga pasangan di luar nikah kedapatan berduaan di kamar Hotel Manggis Narmada. Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Narmada.
Pasangan yang diamankan masing-masing berinisial SB (22) asal Desa Jati Sela Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat bersama seorang perempuan berinisial JF (18) asal Desa Nisa Kecamatan Woha Bima.
Kemudian MH (32) asal Kopang sekamar bersama perempuan berinisial D (17) asal salah satu desa di Lombok Tengah.
Terakhir, polisi mengamankan SM (20) asal Desa Buwun Sejati Narmada bersama perempuan berinisial SR (24) asal Desa Pakuan Narmada.
Ketiganya kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (sat)