HarianNusa, Mataram – Kasus meninggalnya seorang santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziziyah Lombok Barat (Lobar) asal NTT beberapa waktu lalu masih menyisakan misteri.
Pihak Ponpes Al Aziziyah sendiri mengaku penasaran dan ingin mengetahui sebenarnya peristiwa apa yang dialami oleh almarhumah yang berinisial NI itu hingga menyebabkan sakit dan meninggal dunia.
Herman Saputra, SH, MH, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ponpes Al Aziziyah menyampaikan kronologis meninggalnya almarhumah NI. Dimana pada Rabu 12 dan 13 Juni 2024, almarhumah NI masih berada di Pondok. Tanggal 14 Juni 2024, almarhumah NI dijemput pulang oleh perwakilan keluarganya.
"Kemudian pihak Ponpes mendapatkan informasi bahwa NI sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Kemudian dari perwakilan Ponpes menjenguk NI di rumah sakit. Dan NI dalam kondisi yang sakit sekali, pihak Ponpes kaget dengan peristiwa ini. Dan pada 29 Juni almarhumah NI ini meninggal," ungkap Herman Saputra didampingi Tim Kuasa Hukum Ponpes Al Aziziyah lainnya Mikel Ansori, SH., Dea Malik, SH, dan Peningdade Permana, SH., Saat konferensi pers, pada Selasa, (9/724), di Bonum Cafe Mataram, Selasa 09 Juli 2024, di Mataram.
Pihak Ponpes meminta kejelasan apa yang sebenarnya terjadi pada santriwati NI ini yang menyebabkan sakit dan meninggal dunia.
"Apakah di dalam pondok ataukah di luar pondok. Dan itu tentunya akan menjadi pertanyaan-pertanyaan pokok pada saat pemeriksaan," katanya.
Pihak Ponpes Al Azijiyah menegaskan komitmennya untuk menguak peristiwa ini yang menimpa NI dengan bekerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Mataram melalui Unit PPA.
"Kami dari Ponpes Al Azijiyah tegas berkomitmen mendukung bagaimana proses ini bisa berjalan dengan baik sampai terbukanya misteri kematian santriwati inisial NI ini dari penyebab sakitnya hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Pihak Ponpes juga membuka pintu yang selebar-lebarnya kepada lembaga-lembaga yang terkait atau pihak yang berkepentingan untuk sama-sama mengawal pengungkapan kasus ini.
"Salah satunya kami sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram untuk sama-sama mengawal proses ini," ujarnya.
Hanya saja, pihaknya menegaskan yang menjadi titik tekan pada proses kerjasama pihaknya dengan LPA Mataram adalah pada proses hukum yang dijalankan hari ini harus berjalan dengan fair.
"Sekali lagi, proses hukumnya harus berjalan dengan fair untuk menguak tabir misteri kematian atau sakit dan meninggalnya NI," ujarnya.
Kedua, LPA juga nantinya akan bersama- sama mendampingi secara langsung anak- anak Ponpes yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, bersama-sama dengan Peksos yang ditunjuk langsung oleh PPA Polres Mataram.
"Dan juga bersama dengan Tim Penasehat Hukum supaya prosesnya bisa berjalan transparan dan fair. Apapun hasilnya, kita akan support dan tunduk pada proses itu," tegasnya.
Dikatakannya bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Polresta Mataram yang ingin menguak penyebab kematian NI
"Kami tidak pernah menghalangi. Bahkan kami mengapresiasi dan berkomitmen untuk terbuka jika dilakukan pemeriksaan," ungkapnya
Diakuinya hingga saat ini sudah ada 14 pihak Ponpes yang diperiksa , 7 santri dan 7 ustadzah," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika ditemui ada kejanggalan, pihak ponpes sendiri mendorong agar dibuka dan disampaikan secara fair.
"Namun sampai hari ini tidak ada indikasi kekerasan terhadap anak di ponpes Al Aziziyah yang ditemui. Dan kami sangat mengapresiasi proses hukum yang sedang berjalan saat ini," tandasnya. (HN3)
Ket. Foto:
Tim Kuasa Hukum Ponpes Al Aziziyah Herman Saputra, SH., MH, Mikel Ansori, SH., Dea Malik, SH, (kiri-kanan) pada gelaran konferensi pers di Mataram. (HarianNusa)